Sabtu 24 Apr 2021 02:05 WIB

Pemkot Yogyakarta Periksa Acak Surat Bebas Covid-19

Pemkot akan melakukan sweeping acak di destinasi wisata dan layanan umum

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Gita Amanda
Pengunjung menikmati sore di kawasan Titik Nol Yogyakarta, (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung menikmati sore di kawasan Titik Nol Yogyakarta, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan pemeriksaan kelengkapan surat identitas kesehatan bebas Covid-19 terhadap pemudik. Pemeriksaan ini dilakukan secara acak untuk antisipasi pemudik yang datang ke Kota Yogyakarta di Ramadhan 2021 ini.

"Yang paling banyak akan kami lakukan adalah sweeping acak di destinasi wisata dan tempat-tempat layanan umum," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kamis (22/4).

Baca Juga

Untuk pemeriksaan di kawasan RT/RW hingga kelurahan, katanya, akan dilakukan oleh masing-masing posko. Di tingkat RT/RW hingga kelurahan di Kota Yogyakarta dibangun posko yakni posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah dibentuk.

Sehingga, Heroe pun meminta agar posko yang ada diaktifkan kembali untuk melakukan monitoring selama Ramadhan 2021 ini. Terutama terkait pengawasan terhadap pendatang yang masuk saat berlakunya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 nanti.

"Selama Ramadan ini kami minta lurah, camat dan beberapa OPD untuk mengaktifkan posko PPKM. Seperti Ramadhan dan Lebaran tahun lalu melakukan pengawasan dan pemantauan orang yang datang dari luar Yogyakarta," ujarnya.

Walaupun begitu, pihaknya tidak melakukan penyekatan untuk pemeriksaan kelengkapan surat kesehatan pemudik di wilayah perbatasan. Sebab, Kota Yogyakarta tidak berbatasan langsung dengan wilayah luar DIY.

"Kalau di rumah, pasti diperiksa petugas posko PPKM dan di hotel kami sudah ada kerja sama dengan Satgas Covid-19 di hotel untuk antisipasi orang datang tanpa dilengkapi surat sehat," jelas Heroe.

Heroe pun meminta warga Kota Yogyakarta untuk mengimbau keluarganya agar tidak mudik di Ramadhan kali ini. Namun, jika ada yang tetap mudik maka diharuskan untuk melakukan isolasi.

"Kalau kondisinya sehat diminta isolasi selama lima hari, jika tidak sehat dan terindikasi Covid-19, maka harus isolasi dua pekan. Apabila bergejala harus dibawa ke rumah sakit," katanya.

Berbeda dengan Pemda DIY, yang memperketat penjagaan di daerah perbatasan saat masa mudik lebaran, terutama sebelum berlakunya kebijakan larangan mudik. Sebab, diperkirakan pemudik akan datang sebelum masa larangan mudik tersebut.

"Ada (pengetatan penjagaan di perbatasan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti kepada Republika belum lama ini.

Penjagaan yang dilakukan tidak berbeda dengan yang telah dilakukan pada masa libur sebelumnya. Salah satunya terkait pemeriksaan identitas kesehatan bebas dari Covid-19 seperti hasil negatif dari rapid swab antigen atau PCR.

Made menyebut, koordinator untuk pengawasan di wilayah perbatasan ini melalui kepolisian. Namun, Dinas Perhubungan, katanya, akan mendukung pengawasan ini.

"Koordinatornya kepolisian, kami dinas perhubungan mendukung. Ada beberapa pos dinas perhubungan yang beririsan," ujar Made.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement