Jumat 23 Apr 2021 19:14 WIB

Manfaatkan 100 Ribu Ladang Migas, Emil Minta Aturan

BUMD di Jabar telah siap untuk memanfaatkan sumur-sumur migas marginal

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) ingin memanfaatkan sumur-sumur migas marginal yang tak lagi digunakan. Hal tersebut, aspirasinya disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menjabat juga sebagai Ketua ADPMET Ridwan Kamil saat menggelar pertemuan dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/4).
Foto: istimewa
Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) ingin memanfaatkan sumur-sumur migas marginal yang tak lagi digunakan. Hal tersebut, aspirasinya disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menjabat juga sebagai Ketua ADPMET Ridwan Kamil saat menggelar pertemuan dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) ingin memanfaatkan sumur-sumur migas marginal yang tak lagi digunakan. Hal tersebut, aspirasinya disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menjabat juga sebagai Ketua ADPMET Ridwan Kamil saat menggelar pertemuan dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/4).

"Pak menteri mendukung jika sumur-sumur marginal yang sudah tidak digunakan bisa dimanfaatkan oleh BUMD untuk mengurangi potensi ilegal yang dilakukan di banyak kasus," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil mengatakan, saat ini jumlah ladang migas marginal di Indonesia lebih dari 100 ribu. Menurutnya, BUMD di Jabar telah siap untuk memanfaatkan sumur-sumur migas marginal tersebut.  "Kita sudah siap hanya nanti Pak Menteri akan mengatur regulasinya dan sudah ada yang sudah dilakukan, sehingga kamis menunggi waktu saja, Jabar paling siap," katanya.

Di tempat yang sama, Menteri ESDM Tasrif Arifin, jumlah sumur migas marginal mungkin sudah tak sebesar dulu. Karena, sebagian sumur yang dieksploitasi oleh masyarakat secara ilegal telah dikembalikan lagi kepada pemerintah.

Tasrif tak manampik memang ada sejumlah sumur migas marginal yang digarap kembali oleh masyarakat secara ilegal, yang dampaknya bisa merusak lingkungan.

"Ada kegiatan-kegiatan eksploitasi lagi yang dilakukan secara tidak resmi. Dampaknya adalah lingkungan karena tidak dikelola oleh kaidah-kaidah penambangan yang baik," paparnya.

Oleh karena itu sumur marginal ini harus bisa diberdayakan dan dikelola oleh operator semisal Pertamina. "Bisa kita sampaikan kaidah penambangan yang baik dan juga bisa memberikan manfaat ekonomi terhadap daerah, jadi ini akan bisa dilakukan secara lebih formal," katanya.

Praktek pemanfaatan sumur marginal ini, kata dia, telah dilakukan sebelumnya di Jambi dan beberapa daerah lainnya tapi belum masif. Pertamina selama ini dipilih karena selama ini pemerintah menampung produksi minyak mentah di sana.

"Memang ada dari sisa sisa sumur yang dikelola sendiri, membangun kilang sendiri nah tentu saja kilang-kilang sendiri ini harus diberikan bimbingan teknis supaya bisa menghasilkan produk-produk yang memenuhi persyaratan," katanya.

Sehingga, kata dia, bisa diambil oleh Pertamina untuk dipasarkan. Karena selama ini, minyak itu diolah sendiri tapi itu bisa dipakai juga karena kualitasnya belum terstandarisasi.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement