Jumat 23 Apr 2021 18:23 WIB

12 penumpang pesawat dari India terinfeksi Covid-19

Indonesia sebut 12 penumpang pesawat dari India terinfeksi Covid-19

Petugas kesehatan India mengenakan pelindung diri memandu penumpang yang tiba dari Inggris, di Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji Maharaj di Mumbai, India pada 22 Desember 2020.
Foto: Anadolu Agency
Petugas kesehatan India mengenakan pelindung diri memandu penumpang yang tiba dari Inggris, di Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji Maharaj di Mumbai, India pada 22 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyatakan sebanyak 12 orang terinfeksi Covid-19 dari total 129 penumpang pesawat yang tiba di Indonesia dari India pada Rabu malam lalu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sampel spesimen dari 12 orang tersebut juga telah diambil untuk mendeteksi varian Covid-19 yang menginfeksi mereka dengan metode whole genome sequencing (WGS).

India tengah mengalami lonjakan penularan Covid-19 yang tajam dan salah satu pemicunya adalah munculnya varian mutasi ganda B1617.

“Sejauh ini ada 12 penumpang yang positif, semuanya kita lakukan whole genome sequencing, cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencing-nya,” kata Budi melalui konferensi pers virtual pada Jumat, seperti dilansir Anadolu Agency.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting mengatakan 129 penumpang tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu malam menggunakan pesawat carter Air Asia QZ 988 dari Chennai, India.

Sebanyak 38 orang di antaranya merupakan WN India dengan visa kunjungan, 46 orang WN India dan 1 WN Amerika Serikat pemegang kartu izin tinggal terbatas, 32 WN India pemegang visa tinggal terbatas, dan 11 orang WNI.

“Mereka semua mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa karena termasuk yang dikecualikan dan boleh sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 56 Tahun 2020,” ujar Jhoni,

Setelah peristiwa ini, Indonesia memutuskan untuk menghentikan penerbitan visa bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari India mulai 25 April 2021.

Sedangkan warga negara Indonesia (WNI) yang ingin kembali dari India masih diizinkan, namun harus menjalani karantina selama 14 hari dan harus dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes RT-PCR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement