Jumat 23 Apr 2021 19:59 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Tangkap Buronan 15 Tahun

Prasetyo Gow alias Asong melakukan operasi plastik untuk mengelabui aparat..

Red: Mohamad Amin Madani

Buronan kasus pembalakan hutan Kalimantan Prasetyo Gow alias Asong (tengah) dihadirkan dalam rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (23/4/2021). Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejati Kalimantan Barat berhasil menangkap Prasetyo Gow alias Asong yang telah menjadi buronan selama 15 tahun dan melakukan operasi plastik untuk mengelabui aparat penegak hukum di salah satu apartemen di Jakarta Utara pada Kamis (22/4/2021). (FOTO : JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA )

Buronan kasus pembalakan hutan Kalimantan Prasetyo Gow alias Asong dihadirkan dalam rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (23/4/2021). Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejati Kalimantan Barat berhasil menangkap Prasetyo Gow alias Asong yang telah menjadi buronan selama 15 tahun dan melakukan operasi plastik untuk mengelabui aparat penegak hukum di salah satu apartemen di Jakarta Utara pada Kamis (22/4/2021). (FOTO : JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA )

Buronan kasus pembalakan hutan Kalimantan Prasetyo Gow alias Asong (tengah) dihadirkan dalam rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (23/4/2021). Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejati Kalimantan Barat berhasil menangkap Prasetyo Gow alias Asong yang telah menjadi buronan selama 15 tahun dan melakukan operasi plastik untuk mengelabui aparat penegak hukum di salah satu apartemen di Jakarta Utara pada Kamis (22/4/2021). (FOTO : JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA )

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat Masyhudi (duduk tengah) didampingi Wakil Kajati Juniman Hutagaol (kanan) dan Asintel Kejati Chandra Yahya Wello (kiri) memaparkan kronologis penangkapan buronan kasus pembalakan hutan Kalimantan di Kejati Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (23/4/2021). Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejati Kalimantan Barat berhasil menangkap Prasetyo Gow alias Asong yang telah menjadi buronan selama 15 tahun dan melakukan operasi plastik untuk mengelabui aparat penegak hukum di salah satu apartemen di Jakarta Utara pada Kamis (22/4/2021). (FOTO : JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Buronan kasus pembalakan hutan Kalimantan Prasetyo Gow alias Asong (tengah) dihadirkan dalam rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (23/4/2021).

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejati Kalimantan Barat berhasil menangkap Prasetyo Gow alias Asong yang telah menjadi buronan selama 15 tahun dan melakukan operasi plastik untuk mengelabui aparat penegak hukum di salah satu apartemen di Jakarta Utara pada Kamis (22/4/2021). 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement