Jumat 23 Apr 2021 19:30 WIB

Pemeriksaan Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur..

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka, Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Nurdin diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement