Pengamat: Larangan Mudik Momentum Masyarakat Fokus Beribadah

Red: Agung Sasongko

Jumat 23 Apr 2021 16:43 WIB

Sejumlah calon penumpang bis antar kota antar provinsi melintas di Terminal Pakupatan Serang, Banten, Jumat (23/4/2021). Pemerintah melalui Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6 - 17 Mei kini menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Foto: Antara/Asep Fathulrahman Sejumlah calon penumpang bis antar kota antar provinsi melintas di Terminal Pakupatan Serang, Banten, Jumat (23/4/2021). Pemerintah melalui Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memperpanjang masa larangan mudik dari yang semula 6 - 17 Mei kini menjadi 22 April - 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021 diperlukan untuk membatasi mobilitas masyarakat."Pada masa pandemi ini memang harus ada pembatasan mobilitas guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Slamet Rosyadi di Purwokerto, Jumat (23/4).

Untuk itu, kata dia, kebijakan larangan mudik perlu mendapat dukungan penuh dari masyarakat sebagai bentuk upaya bersama dalam rangka mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Baca Juga

"Dengan adanya peran aktif bersama untuk tidak mudik dulu pada Lebaran tahun ini, maka diharapkan akan dapat memutus rantai penularan COVID-19," katanya.

Menurutnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan tetap terasa khidmat, meskipun tidak mudik."Selain itu tentu saja dengan adanya larangan mudik ini, masyarakat dapat menjadikan momentum untuk lebih fokus beribadah," katanya.

Dengan adanya larangan mudik, tambah dia, maka dapat juga menghindari terjadinya kemacetan dan kerumunan masyarakat."Dengan demikian masyarakat tidak perlu merasa letih karena perjalanan mudik dan dapat tetap beristirahat guna menjaga imunitas, serta fokus dengan ibadah puasa," katanya.