Jumat 23 Apr 2021 15:17 WIB

Penutupan Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal di Hutan Adat

Penutupan tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena mengancam kelestarian alam..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menutup tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021). Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy. (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten meninjau kondisi tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021). Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy. (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten meninjau kondisi tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021). Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy. (FOTO : Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Petugas kepolisian berpakaian preman Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menutup tempat lokasi diduga tambang emas di Gunung Liman, Lebak, Banten, Jumat (23/4/2021).

Penutupan diduga tambang emas ilegal tersebut dilakukan karena dapat mengancam kelestarian alam di Gunung Liman yang masuk ke dalam hutan adat milik Kasepuhan Cibarani dan warga Suku Baduy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement