Sabtu 24 Apr 2021 20:48 WIB

Bos Situs Kripto Ini Bawa Kabur Rp29 Triliun Aset Digital

Pertukaran aset kripto utama Turki tiba-tiba menghentikan perdagangan

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Astaghfirullah! Bos Situs Dagang Kripto Ini Bawa Kabur Rp29 Triliun Aset Digital (Foto: Unsplash/André François McKenzie)
Astaghfirullah! Bos Situs Dagang Kripto Ini Bawa Kabur Rp29 Triliun Aset Digital (Foto: Unsplash/André François McKenzie)

Pertukaran aset kripto utama Turki, Thodex, tiba-tiba menghentikan perdagangan dan penarikan di tengah laporan penggerebekan polisi atas kasus pendirinya.

Thodex mengunggah pengumuman resmi di Twitter pada Kamis (22/4/2021), memberi tahu pengguna tentang penyetopan transaksi selama 4 hingga 5 hari.

"Klien tak perlu khawatir tentang investasi. Pengguna akan kami beri pembaruan informasi secara teratur selama masa penangguhan," kata Thodex, dikutip dari Cointelegraph, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Jangan Cemas, Harga Bitcoin Akan Naik Lagi, Asalkan Hal Ini Terjadi!

Baca Juga: Penting! Bitcoin Mesti Lakukan Ini Agar Terus Dominasi Pasar

Bursa sebelumnya telah mengumumkan jeda pemeliharaan selama 6 jam pada Selasa (20/4/2021). Kabarnya, Thodex berupaya meningkatkan layanan lewat kemitraan dengan bank dan perusahaan pendanaan terkenal dunia.

Sebelumnya, penangguhan dan penarikan yang tiba-tiba itu telah membuat komunitas kripto khawatir karena pertukaran berhenti sejak pengumuman interupsi.

Media lokal berspekulasi, penangguhan itu berpotensi jadi bagian penipuan di tengah laporan mengenai pendiri perusahaan yang melarikan diri ke Thailand; membawa kripto senilai 2 miliar dolar AS (sekitar Rp29,1 triliun).

Pendiri bernama Faruk Fatih Özer meninggalkan Bandara Istanbul pada Selasa, sedangkan otoritas lokal telah memulai penyelidikan kriminal terhadap perusahaan tersebut dan menggerebek kantor Thodex.

Perusahaan tak menanggapi permintaan berkomentar.

Kabar itu muncul di tengah gelombang kekhawatiran baru atas sikap pemerintah Turki terhadap regulasi cryptocurrency. Bank Sentral Turki secara resmi mengumumkan larangan pembayaran kripto yang efektif mulai 30 April.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement