Kamis 22 Apr 2021 21:26 WIB

Rutan Padang Temukan Barang Diduga Sabu dalam Bungkus Nasi

Barang diduga sabu itu ditemukan di depan pintu rutan.

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --  Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang menemukan barang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu di dalam bungkus nasi. Barang itu ditemukan di depan pintu rutan.

"Barang itu ditemukan oleh petugas sekitar pukul 12.30 WIB di depan pintu Rutan," kata Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi di Padang, Kamis.

Baca Juga

Ia mengatakan barang terlarang itu dimasukkan dalam kotak rokok lalu dimasukkan dalam bungkus nasi, kemudian dibungkus dengan kantong plastik."Plastik itu diletakkan begitu saja di atas rumput-rumput," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Koto Tangah terhadap temuan sabu-sabu berupa satu paket kecil tersebut."Barangnya sudah kami serahkan kepada kepolisian," jelasnya.

Ia menyebutkan sampai saat ini belum diketahui asal-usul barangnya baik dari pengirim ataupun penerima."Penyelidikan kita serahkan sepenuhnya kepada polisi," katanya.

Mehdi menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan serta layananpenitipan barang dari keluarga warga binaan.Demi menghindari adanya penyelundupan narkoba ataupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan. Hal tersebut mengingat selama bulan puasa penitipan barang mengalami peningkatan dibandingkan hari biasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement