Jumat 23 Apr 2021 05:30 WIB

BPH Migas: Toll Fee Gas Mahal Karena tak Ada Perencanaan

Toll fee ruas pipa gas hasil lelang BPH Migas di kisaran 0,6-0,75 dolar AS per MMBTU.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pipa gas bumi/ilustrasi
Foto: Wikipedia
Pipa gas bumi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menilai salah satu kendala susahnya mendapat harga gas murah di Indonesia karena masih tingginya toll fee. Ia menilai, karena jaman dahulu proses pengembangan pipa tidak melalui skema lelang.

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa menjelaskan ada beberapa ruas pipa seperti SSWJ, Arun Belawan dan Gresik Pusri yang toll fee-nya diatas 1 dolar AS per MMBTU. Ini kata Ifan merupakan salah satu dampak karena pembangunan pipa melalui skema penugasan dari pemerintah.

Baca Juga

Padahal, menurut Ifan mestinya melalui skema lelang. Jika ada skema lelang maka ada persiapan data yang lebih matang sehingga harga angkut gas melalui pipa bisa sesuai angka keekonomian.

"Itu kenapa mahal karena memang dulu tidak dilelang. Itu penugasan dari pemerintah. Padahal selama 20 tahun ini, BPH migas baru sekali melelang. Sampai hari ini gak ada pembangunan pipa yang melalui skema lelang dari BPH Migas," ujar Ifan di Bekasi, Kamis (22/4).

Padahal, menurut Ifan selama ini ruas pipa gas yang melalui skema lelang BPH, angka toll fee-nya berada di kisaran 0,6-0,75 dolar AS per MMBTU. "Dan angkanya hanya 10 persen dari total ruas pipa yang ada di Indonesia," tambah Ifan.

Sedangkan menurut Ifan yang melalui skema penugasan pada akhirnya ruas pipa yang dibangun tidak sesuai keekonomian. Misalnya, dari sisi desain tidak cocok. Diameter pipa juga tidak masuk akal.

"Dampaknya capex dan opexnya pasti bengkak. Dan ini tidak terkontrol dari sisi FS nya. Itu yang terjadi dahulu kala sehingga berdampak seperti sekarang," ujar Ifan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement