Kamis 22 Apr 2021 21:04 WIB

Prancis Ingatkan Rusia Soal Sanksi Jika Navalny Meninggal

Navalny menjalankan aksi mogok makan selama lebih dari dua bulan.

 FILE - Pada file foto Sabtu 29 Februari 2020 ini, aktivis oposisi Rusia Alexei Navalny mengambil bagian dalam pawai untuk mengenang pemimpin oposisi Boris Nemtsov di Moskow, Rusia.
Foto: AP/Pavel Golovkin
FILE - Pada file foto Sabtu 29 Februari 2020 ini, aktivis oposisi Rusia Alexei Navalny mengambil bagian dalam pawai untuk mengenang pemimpin oposisi Boris Nemtsov di Moskow, Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian pada Kamis mengatakan kepada Rusia bahwa Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi baru jika kritikus Kremlin, Alexei Navalny, meninggal di dalam penjara. Menlu Prancis itu juga menyebutkan bahwa Uni Eropa akan meminta pertanggungjawaban Presiden Vladimir Putin dan pihak berwenang Rusia secara langsung bila hal itu terjadi.

Saat berbicara kepada televisi France 2, Le Drian juga mengatakan dia tidak yakin Rusia ingin melancarkan operasi militer di timur Ukraina meski telah mengerahkan ribuan pasukan di perbatasan.

Baca Juga

Sebelumnya, Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan bahwa Jerman sangat prihatin dengan kondisi kesehatan kritikus Kremlin Alexei Navalny."Pemerintah Jerman, bersama-sama dengan yang lain, mendesak agar Navalny dapat menerima perawatan medis yang memadai," kata Merkel kepada Majelis Parlemen Dewan Eropa pada Selasa (20/4).

Reuters sebelumnya melansir bahwa Navalny, 44 tahun, sedang mengalami peningkatan kemungkinan gagal ginjal dan penglihatannya kian buruk usai melakukan aksi mogok makan selama lebih dari dua bulan.

Penentang utama Presiden Rusia Vladimir Putin itu mulai menolak makanan pada 31 Maret sebagai bentuk protes atas minimnya pengobatan medis yang sesuai untuk kaki dan nyeri punggung yang dideritanya.

 

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement