Kamis 22 Apr 2021 20:04 WIB

Empat Bos Sekuritas Diperiksa Terkait Kasus Asabri

Berkas perkara sembilan tersangka ditargetkan rampung April ini.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Asabrir
Foto: Infografis Republika.co.id
Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Asabrir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat bos perusahaan sekuritas dan mantan pejabat tinggi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, mereka yang diperiksa berinisial MR, GP, DAP, SS, dan DA.

“Saksi-saksi yang diperiksa kaitannya untuk memberiksan keterangan dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” terang Ebenezer, dalam keterangan resmi di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Kamis (22/4).

Terperiksa MR mengacu pada Moerad Radjasa, direktur di PT Binaartha Sekuritas. Sementara DAP adalah Didit Ali Perdana selaku fund manajer PT Corfina Capital dan SS mengacu pada warga negara Korea Selatan (Korsel) Song Sang Yup. Ia diketahui sebagai direktur PT Korea Investment Sekuritas.

Adapun saksi DA, mengacu pada nama Dwinanto Amboro, yang diketahui sebagai direktur PT Treasure Fund Investama. Saksi terakhir, yakni GP adalah Gustipar Pinayungan yang pernah menjadi kepala divisi investasi PT Asabri 2018.

“Pemeriksaan saksi-saksi guna mencari fakta-fakta hukum, dan alat bukti yang terkait dengan perkara tindak pidana, dan TPPU yang terjadi di PT Asabri,” ujar Ebenezer.

Keterangan para saksi akan menggenapi 200-an saksi yang telah lebih dulu dimintai keterangan terkait kasus yang merugikan negara Rp 23,7 triliun. Dalam kasus Asabri, penyidikan Jampidsus sudah menetapkan sembilan orang tersangka.

Para tersangka adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Jimmy Sutopo, dan Lukman Purnomosidi dari kalangan pengusaha. Lima tersangka lain adalah para mantan direksi Asabri, yaitu Adam Rachmat Damiri, Sonny Widjaja, Ilham W Siregar, Bachtiar Effendi, dan Hari Setiono. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejakgung, Febrie Adriansyah menerangkan, berkas penyidikan sembilan tersangka tersebut ditargetkan rampung akhir April ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement