Kamis 22 Apr 2021 14:29 WIB

Gerindra tak Intervensi Kasus Pelecehan Anak Anggota DPRD

Hingga kemarin anak anggota DPRD Bekasi yang diduga lakukan pelecehan belum ditahan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Indira Rezkisari
Seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual dan menjual korbannya seorang anak bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Foto: Wikipedia
Seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual dan menjual korbannya seorang anak bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menanggapi kasus pelecehan seksual dan prostitusi online anak di bawah umur yang dilakukan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi. Anak anggota DPRD tersebut merupakan politikus Gerindra.

Anggota Komisi III DPR RI itu menyebut tak akan mengintervensi kasus hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Bekasi Kota. “Kami persilahkan saja proses hukum berjalan, kami tidak akan intervensi,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (22/4).

Baca Juga

Saat ditanya apakah Mahkamah Partai akan mengenakan sanksi kepada kadernya apabila anggota keluarganya terbukti melakukan tindak pidana, dia menyebut pihaknya tak punya wewenang. “Yang jadi kader kami kan orang tuanya, kami tidak punya kewenangan menindak anaknya,” jelas dia.

Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang berujung pada perdagangan manusia itu masih bergulir. Pihak kepolisian mengatakan telah memanggil saksi-saksi juga mengumpulkan bukti.

“Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini kita masih dalam proses lidik terus. Kita juga sudah memanggil saksi-saksi dan mencari bukti-bukti, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak KPAD,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, kepada wartawan, Kamis (22/4).

Namun polisi belum memanggil terduga pelaku berinisial AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. “Kita belum lakukan pemanggilan (terduga pelaku). Kita masih fokus untuk mencari bukti-bukti dan pemeriksaan saksi untuk proses tersebut,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement