Kamis 22 Apr 2021 09:45 WIB

Target Pengembangan Food Estate di Kalteng

Produktivitas food estate di Kalteng kini meningkat menjadi lima ton per hektare..

Red: Mohamad Amin Madani

Foto udara lahan rawa yang tertanam padi jenis Inpari 42 di areal food estate Dadahup, Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021). Kementerian Pertanian mencatat produktivitas 'food estate' di lahan rawa Kalteng meningkat dari hasil sebelumnya 2-3 ton per hektare kini menjadi lima ton per hektare. Pada tahun 2021 Kementan mencoba optimalisasi lahan rawa di Kalteng seluas 30 ribu hektare. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

Foto Udara areal lumbung pangan nasional food estate Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

Foto udara jaringan irigasi untuk mengairi kawasan lumbung pangan nasional food estate Dadahup di Kabupaten Kapuas, Desa Bentuk Jaya, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021). Kementerian PUPR akan melaksanakan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi rawa di wilayah food estate blok A, B,C dan D tersebut dengan luasan lahan 137.000 hektare serta yang baru diperbaiki lahan seluas 2.000 hektare di Kecamatan Dadahup. (FOTO : Makna Zaezar/ANTARA)

Pekerja menggunakan alat berat memperluas jaringan irigasi di kawasan lumbung pangan nasional (FOTO : Makna Zaezar/ANTARA )

Foto udara jaringan irigasi untuk mengairi kawasan lumbung pangan nasional nasional food estate Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. (FOTO : Makna Zaezar/ANTARA )

Petani menarik bibit padi jenis Inpari 42 untuk di tanam di areal nasional food estate Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

Sejumlah petani menanam padi jenis Inpari 42 di lahan rawa di areal nasional food estate Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KAPUAS -- Foto udara lahan rawa yang tertanam padi jenis Inpari 42 di areal food estate Dadahup, Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).

Kementerian Pertanian mencatat produktivitas food estate di lahan rawa Kalteng meningkat dari hasil sebelumnya 2-3 ton per hektare kini menjadi lima ton per hektare. Pada tahun 2021 Kementan mencoba optimalisasi lahan rawa di Kalteng seluas 30 ribu hektare.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement