Kamis 22 Apr 2021 01:51 WIB

Pemberlakuan PPKM MIkro di Jambi

.

Red: Yogi Ardhi

Foto udara permukiman padat penduduk di Telanaipura, Jambi, Rabu (21/4/2021).Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempercepat persiapan pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan setempat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk daerah itu mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. (FOTO : Wahdi Septiawan/ANTARA)

Dua warga berjemur di ruang terbuka Telanaipura, Jambi, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempercepat persiapan pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan setempat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk daerah itu mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. (FOTO : Wahdi Septiawan/ANTARA )

Pengemudi ojek menunggu calon penumpang di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Jambi yang mulai padat lalu lintas kendaraan, Kota Baru, Jambi, Rabu (21/4/2021). Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempercepat persiapan pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan setempat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk daerah itu mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. (FOTO : Wahdi Septiawan/ANTARA )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempercepat persiapan pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan setempat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk daerah itu mulai 20 April hingga 3 Mei 2021. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement