Kamis 22 Apr 2021 01:07 WIB

Mudik Awal di Terminal Mengwi Badung, Bali

.

Rep: Nyoman Hendra Wibowo/ Red: Yogi Ardhi

Penumpang memasuki bus saat akan pulang ke kampung halaman di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (21/4/2021). Adanya peraturan pemerintah terkait larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal sehingga tercatat 600 orang per harinya yang keluar dan masuk Pulau Bali melalui terminal itu. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Penumpang memasuki ruang tunggu keberangkatan bus saat akan pulang ke kampung halaman di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (21/4/2021). Adanya peraturan pemerintah terkait larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal sehingga tercatat 600 orang per harinya yang keluar dan masuk Pulau Bali melalui terminal itu. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Penumpang menunggu keberangkatan bus saat akan pulang ke kampung halaman di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (21/4/2021). Adanya peraturan pemerintah terkait larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal sehingga tercatat 600 orang per harinya yang keluar dan masuk Pulau Bali melalui terminal itu. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Sejumlah Penumpang memasuki bus saat akan pulang ke kampung halaman di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (21/4). Adanya peraturan pemerintah terkait larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal sehingga tercatat 600 orang per harinya yang keluar dan masuk Pulau Bali melalui terminal itu. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement