Teladan Sahabat Nabi Muhammad Menunggu Wahyu Awal Puasa

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil

Kamis 22 Apr 2021 05:44 WIB

Teladan Sahabat Nabi Muhammad Menunggu Wahyu Awal Puasa. Foto: Ilustrasi Ramadhan Foto: Pixabay Teladan Sahabat Nabi Muhammad Menunggu Wahyu Awal Puasa. Foto: Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Aturan kapan mulai dan akhir puasa ketika awal-awal diperintahkan Puasa Ramadhan belum jelas. Meski demikian orang-orang beriman pada masa Rasulullah SAW taat puasa sepanjang hari.

"Ketika puasa Ramadhan belum lama diperintahkan, batasan boleh makan dan minum selama bulan suci itu belum ditentukan secara jelas," kata Syekh Ahmad Rofi Usmani dalam bukunya "Pesona Ibadah Nabi".

Baca Juga

Belum adanya batasan tersebut membuat para sahabat Rasulullah itu belum terbiasa untuk mengatur jadwal makan sahur dan berbuka. Sehingga sebagian sahabat ada yang berpuasa lalu tertidur sebelum berbuka atau tak lama setelah berbuka.

"Akibatnya, mereka pun tidak sempat makan sepanjang malam, bahkan ada yang kebablasan tidak sahur serta baru makan lagi pada petang hari berikutnya," katanya.

Padahal, kalau itu suhu udara di Madinah sangat terik, karena puasa berlangsung sekitar April. Pada bulan itu terik matahari di Madinah terasa sangat menyengat tubuh.

Syekh Ahmad Rofi Usmani menceritakan suatu hari, Qais Ibn Sahirman al-Anshari, seorang sahabat Rasulullah dari kalangan Anshar, berpuasa, ketika saat berbuka tiba dia pulang ke rumah dan bertanya kepada istrinya, "Apa kita punya makanan?"

"Maafkan aku sama suamiku," jawab sang istri yang tidak berpuasa karena sedang haid, dengan hati yang sedih dan perih.

"Hari ini kita tak punya makanan apapun. Tunggulah sebentar aku akan mencarikan makanan," katanya menenangkan sang suami.

Qais yang seharian bekerja berat, segera tertidur pulas semalaman. Ketika istrinya datang dengan membawa makanan dan melihat suaminya tidur sangat pulas, Dia tidak membangunkan suaminya dan hanya bergumam, "Kasihan Engkau suamiku!"

Pada tengah hari berikutnya Qais ibn Shirman yang belum makan dan minum sejak sehari sebelumnya, jatuh pingsan. Kejadian yang menimpa kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasulullah tak lama kemudian, turun ayat Alquran. Surah Albaqarah ayat 187 yang artinya.

"Dihalalkan bagi kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian pada malam hari bulan puasa. Mereka adalah pakaian bagi kalian dan kalian pun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kalian tidak bisa menahan nafsu kalian. Karena itu, Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada kalian. Maka, kini campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian. Dan, makan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah pesan puasa itu hingga datang malam tetapi jangan kalian campuri mereka, sementara kalian sedang beritikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah karena itu janganlah kalian mendekatinya. Demikian Allah menerangkan ayat-ayatnya kepada manusia supaya mereka bertakwa."

"Betapa gembira kaum muslim ketika mendengar wahyu yang demikian itu turun. Mereka kini tidak lagi kesulitan dalam melaksanakan puasa, karena ketentuan-ketentuannya sangat gamblang dan jelas bagi mereka," katanya.