Rabu 21 Apr 2021 16:35 WIB

MK Gelar Sidang Pengujian Materiil UU Cipta Kerja

..

Red: Mohamad Amin Madani

Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang uji materiil di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945. (FOTO : Dhemas Reviyanto/ANTARA )

Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang uji materiil di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945. (FOTO : Dhemas Reviyanto/ANTARA )

Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang uji materiil di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945. (FOTO : Dhemas Reviyanto/ANTARA )

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang uji materiil di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement