Rabu 21 Apr 2021 16:40 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Muzakir Sai Sohar..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2009-2018 Muzakir Sai Sohar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/4/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Muzakir Sai Sohar terkait perkara dugaan suap alih fungsi lahan fiktif tahun 2014. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Terdakwa Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2009-2018 Muzakir Sai Sohar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/4/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Muzakir Sai Sohar terkait perkara dugaan suap alih fungsi lahan fiktif tahun 2014. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Terdakwa Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2009-2018 Muzakir Sai Sohar (kanan) berbincang dengan kerabatnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/4/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Muzakir Sai Sohar terkait perkara dugaan suap alih fungsi lahan fiktif tahun 2014. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Terdakwa Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2009-2018 Muzakir Sai Sohar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/4/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Muzakir Sai Sohar terkait perkara dugaan suap alih fungsi lahan fiktif tahun 2014. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terdakwa Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2009-2018 Muzakir Sai Sohar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (21/4/2021).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa Muzakir Sai Sohar terkait perkara dugaan suap alih fungsi lahan fiktif tahun 2014.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement