Rabu 21 Apr 2021 15:45 WIB

OJK: Jumlah Tertanggung Unit-Linked Turun hingga 35 persen

Penurunan jumlah tertanggung unit-linked asuransi jiwa terjadi saat pandemi

Ilustrasi Asuransi Jiwa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah tertanggung unit-linked sebanyak 4,28 juta jiwa sepanjang 2020. Adapun realisasi ini menurun 35,19 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 6,61 juta jiwa.
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi Jiwa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah tertanggung unit-linked sebanyak 4,28 juta jiwa sepanjang 2020. Adapun realisasi ini menurun 35,19 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 6,61 juta jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah tertanggung unit-linked sebanyak 4,28 juta jiwa sepanjang 2020. Adapun realisasi ini menurun 35,19 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 6,61 juta jiwa. 

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan terdapat tren penurunan jumlah tertanggung unit-linked pada industri asuransi jiwa. Penurunan signifikan terjadi pada tahun lalu, saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia.

“Ada tren penurunan jumlah tertanggung unit-linked pada 2020, makanya saya disclaimer ini karena daya beli turun boro-boro investasi, akhirnya dihentikan produk unit-linked-nya," ujarnya saat acara media briefing OJK terkait unit-linked secara virtual, Rabu (21/4).

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya penurunan jumlah tertanggung industri asuransi jiwa, yakni pada 2020 sebanyak 63,69 juta jiwa atau berkurang tujuh persen dari sebelumnya 68,51 juta jiwa. Adapun jumlah tertanggung unit-linked pada 2020 pun menjadi 10,3 persen dari total tertanggung industri.

Menurut Nasrullah, banyak nasabah yang melakukan surrender atau melakukan klaim sembari menghentikan polisnya pada 2020. Hal itu pun tercermin dari kenaikan klaim unit-linked dalam dua tahun terakhir.

OJK mencatat pada 2020 klaim unit-linked mencapai Rp 75,9 triliun atau naik 7,6 persen dari posisi sebelumnya Rp 70,6 triliun. Pembayaran klaim unit-linked pada 2019 telah mengalami kenaikan 23,8 persen dari posisi 2018 senilai Rp 57,02 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement