Rabu 21 Apr 2021 11:53 WIB

PN Jaksel Sidangkan Sengketa Lahan Pancoran Buntu 2

Gugatan PT Pertamina melawan ahli waris Sanjoto Mangkusasmito digelar di PN Jaksel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Puing-puing berserakan usai dilakukan pembongkaran terhadap sejumlah rumah di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3). Sengketa lahan ini diketahui sempat berujung bentrok pada Rabu malam.
Foto: Republika/Febryan A
Puing-puing berserakan usai dilakukan pembongkaran terhadap sejumlah rumah di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3). Sengketa lahan ini diketahui sempat berujung bentrok pada Rabu malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengagendakan sidang perdata terkait sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu 2, antara PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Training and Consulting dengan ahli waris Sanjoto Mangkusasmito.

Kuasa hukum ahli waris Sanjoto Mangkusasmito, Edi Danggur menjelaskan, agenda sidang perdata mengagendakan jawaban Pertamina. "Agendanya jawaban Pertamina," kata Edi di Jakarta, Rabu (21/4).

Sidang yang dilaksanakan sejak 6 Januari 2021, itu dijadwalkan di ruang HM Ali Said 4 berlangsung pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, sengketa lahan yang berlangsung puluhan tahun itu sempat berujung bentrokan pada Rabu (17/3) malam WIB.

Kepala Polres Metro Jaksel, Kombes Azis Andriansyah memastikan pihak luar yang terlibat dalam bentrokan di Jalan Pancoran Buntu 2 terkait sengketa tanah antara Pertamina dengan warga setempat.

"Masalah pokok antara warga dan pihak Pertamina. Yang lain itu membela masing masing pihak, harusnya yang membela masing-masing pihak itu jangan melakukan tindakan apapun dulu dua-duanya," kata Azis di Jakarta, Kamis (18/3).

Menurut dia, masing-masing satu kelompok mendukung dua pihak utama dalam sengketa tanah yakni Pertamina dan warga yang bentrok di sekitar Jalan Pancoran Buntu 2.Padahal, lanjut dia, saat ini proses mediasi dan proses hukum sedang berjalan.

"Kelompok yang mendampingi masing-masing pihak inilah yang kemudian bertikai, ini yang harus kita cegah supaya masalah pokoknya tidak kabur, tidak bias," ucap Azis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement