Nekat Mudik, Kapolresta: Jangan Bawa Covid-19 ke Banyumas

Red: Agung Sasongko

Selasa 20 Apr 2021 19:14 WIB

Petugas memeriksa kendaraan pemudik. Ilustrasi Foto: ANTARA /M Ibnu Chazar Petugas memeriksa kendaraan pemudik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim meminta masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021 untuk tidak membawa Covid-19 masuk wilayah itu.

"Memang, yang namanya mudik itu tradisi, harapan kita, kita tidak melarang dan tidak mencegah," katanya kepada wartawan saat memantau pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan perbelanjaan Kebondalem, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa sore (20/4).

Baca Juga

Akan tetapi, dia mengharapkan masyarakat yang hendak mudik ke Banyumas dalam kondisi sehat."Jangan impor (mendatangkan, red.) penyakit ke Banyumas, kasihan dong saudara-saudara kita yang di Banyumas sudah menuju Banyumas sehat," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pemudik yang datang ke wilayah Banyumas tetap akan dicek kesehatannya meskipun yang bersangkutan telah membawa surat keterangan bebas dari Covid-19, baik berdasarkan tes usap, antigen, maupun GeNose C19 dengan hasil negatif.Dia menjelaskan pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah pemudik tersebut benar-benar dalam kondisi sehat atau tidak sehat.

"Walaupun sampai hari ini, Kabupaten Banyumas bukan merupakan destinasi mudik, tetapi nanti akan dilihat tata caranya yang baik seperti apa. Jangan sampai nanti menyatakan bahwa Banyumas diisolasi, Banyumas di-lockdown, (itu, red.) enggak dilakukan di Kabupaten Banyumas," katanya.