Selasa 20 Apr 2021 10:38 WIB

Korban Dipaksa Layani 4-5 Pria oleh Anak Anggota DPRD Bekasi

Korban pelecehan anak anggota DPRD Bekasi alami luka fisik dan psikis.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Indira Rezkisari
Seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual dan menjual korbannya seorang anak bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Foto: [ist]
Seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi diduga melakukan pelecehan seksual dan menjual korbannya seorang anak bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang menimpa PU (15) berbuntut panjang. Kasus yang semula berkedok asmara ini, merembet menjadi masalah human trafficking saat terduga pelaku, AT (21), ternyata juga menjual korbannya kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

AT (21), awalnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Hal itu, terjadi lantaran korban terlihat lebam di beberapa bagian tubuh setelah sekian lama tidak pulang ke rumah.

Baca Juga

Usai ditanya oleh sang ibu, PU akhirnya mengaku habis dipukuli oleh AT (21). Selain dipukuli, PU juga diperkosa.

Selanjutnya, PU menjalani visum di rumah sakit. Lantas, ditemukan adanya benjolan di bagian kelamin sehingga membuat dia harus menjalani operasi.

"Kata dokter hasil visum terjadi benjolan di dalam alat kelaminnya sehingga harus dioperasi," kata Kasie Perlindungan Khusus Anak DP3A Kota Bekasi, Mini, kepada wartawan.

Selang satu pekan menjalani pendampingan psikis dan juga fisik, diketahui bahwa PU bukan hanya dipacari oleh AT. Ia sudah disekap di sebuah kos-kosan selama satu bulan terakhir.

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking selama beberapa lama anak disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual oleh pelaku," kata Komisioner KPAD, Novrian, kepada wartawan, Senin (19/4).

Korban dijual melalui aplikasi MiChat yang dipegang pelaku, dia yang operasikan termasuk negosiasi. Berdasarkan pengakuan korban, dalam sekali melayani pelaku mendapatkan Rp 400 ribu.

"Berdasarkan pengakuan dari korban, korban mengaku dalam sehari bisa melayani 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian menambahkan.

Hal ini tentu menjadi tugas berat aparat hukum dalam mengungkap kasus. Sebab, bisa jadi ini merupakan fenomena gunung es dari banyaknya transaksi prostitusi daring anak di bawah umur.

"Bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," terangnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di tubuh dan juga psikisnya. Novrian mengatakan, korban dan keluarganya pasti mengalami trauma bukan hanya saat ini mungkin saja trauma jangka panjang.

"Yang pasti kita lakukan pendampingan psikologis baik korban dan orangtuanya. Karena korban pasti mengalami trauma bukan hanya saat ini mungkin saja trauma jangka panjang," kata dia.

KPAD juga akan melakukan pendampingan dalam pembuatan BAP tambahan dari yang tadinya AT hanya dilaporkan atas tindak pelecehan seksual di bawah umur menjadi human trafficking. "Nanti kita coba pendampingan, BAP tambahan bahwa perlu ada penambahan-penambahan kejadian yang belum dimasukkan. Sehingga penanganan yang lebih komprehensif," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement