REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu 6.339 gram, ganja 3.000 gram dan 5.385 butir ekstasi.
Senin 19 Apr 2021 22:07 WIB
Rep: Rivan Awal Lingga/ Red: Yogi Ardhi