Senin 19 Apr 2021 21:16 WIB

Boraks Masih Ditemukan di Jajanan Ramadhan Banjarmasin

Dari 10 jenis makanan, dua di antaranya positif mengandung boraks.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Banjarmasin menemukan bahan berbahaya di jajanan Ramadhan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang mengandung boraks dan rodhamin b (Foto: ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Banjarmasin menemukan bahan berbahaya di jajanan Ramadhan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang mengandung boraks dan rodhamin b (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Banjarmasin menemukan bahan berbahaya di jajanan Ramadhan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang mengandung boraks dan rodhamin b. "Dari 10 jenis makanan dan minuman yang disampling ditemukan 1 makanan positif boraks dan 1 positif rodhamin b," terang petugas BBPOM di Banjarmasin Ary Yustanti, Senin (19/4).

Diakui Ary, pihaknya sengaja melakukan pengawasan berupa sampling kemudian dilakukan pengujian setiap bulan Ramadhan yang banyak dijumpai makanan dan minuman khas bulan puasa. Pengujian dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan bahan pangan berbahaya berupa formalin, boraks, methanyl yellow dan rodhamin B.

Baca Juga

Kepada pedagang yang makanan atau minumannya ditemukan ada kandungan berbahaya tersebut, petugas BBPOM memberikan arahan mengenai bahaya yang diakibatkan jika boraks maupun rodhamin b ditambahkan untuk makanan. Ary mengatakan, penggunaan bahan berbahaya itu bisa terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Untuk itulah, BPOM selalu memberikan informasi kepada masyarakat tentang keamanan pangan.

"Selain edukasi, tentunya kami berikan peringatan juga agar tak lagi mengulanginya. Karena apa yang dilakukan dapat merugikan konsumen dan berakibat fatal terhadap kesehatan manusia," kata Ary.

Ia mengatakan, boraks dulunya sering dipakai masyarakat untuk membuat kerupuk dan saat ini bisa diganti dengan Sodium Tripolyphosphate (STPP). Sementara rhodamin B adalah pewarna tekstil seperti warna merah menyolok yang bisa digantikan dengan pewarna yang memang untuk bahan tambahan pangan.

"Penggunaan pewarna mengandung rhodamin B dilarang keras karena bisa menimbulkan kanker dan penyakit-penyakit lain," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement