Senin 19 Apr 2021 20:14 WIB

Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekspor Nasional

Pelaku UMKM didorong memanfaatkan peluang kemitraan dengan usaha besar.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)
Foto: sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi demi meningkatkan ekspor nasional. Di antaranya lewat menjaga pasar dan produk utama ekspor. 

“Pertama, menjaga pasar dan produk utama yaitu 10 negara tujuan utama sebesar 70 persen dari total ekspor pada 2020. Lalu 10 produk utama yang mencapai 60 persen dari total ekspor 2020,” ujar Airlangga dalam Konferensi 500K Eksportir Baru secara virtual, Senin (19/4).

Baca Juga

Straregi kedua, lanjutnya, yakni fokus pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Lewat peningkatan kapasitas produksi.

Ia menyebutkan, sepanjang 2020 pemerintah mencatat sekitar 13 ribu eksportir UMKM telah menjual barangnya ke luar negeri. Hanya saja nilai ekspornya baru sebesar 11 persen pada tahun lalu. 

Airlangga melanjutkan, strategi ketiga yaitu mengekspansi negara tujuan ekspor. Di antaranya memperluas pasar ke negara nontradisional seperi Afrika Timur, Afrika Tengah, serta Amerika Latin. 

"Keempat, ratifikasi perjanjian dagang European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEFTA-CEPA) dan perjanjian dagang lainnya. Lalu kelima tentu implementasi dari reform regulasi atau Undang-Undang Cipta Kerja terkait penyederhanaan kepastian dalam proses perizinan dan persetujuan ekspor impor,” tutur Airlangga.

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja banyak kemudahan yang diberikan kepada UMKM agar bisa melakukan ekspor. Berbagai insentif pun diberikan, supaya pelaku usaha dapat mengimpor bahan baku serta bahan penolong berorientasi ekspor.

Dalam aturan tersebut, lanjutnya, pelaku UMKM didorong memanfaatkan peluang kemitraan dengan usaha besar. Maka pemerintah memfasilitasi kemitraan tersebut agar dapat meningkatkan kompetensi dan level usaha pelaku UMKM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement