Senin 19 Apr 2021 14:40 WIB

Bupati Sleman Serahkan Naskah Hibah ke Ormas Islam

Pemkab menyerahkan hibah Rp 367 juta kepada 10 ormas Islam di Sleman.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Foto: @KustiniKSP
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIT), Kustini Sri Purnomo menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bidang keagamaan tahun 2021 kepada 10 organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Ruang Rapat Praja II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman, Senin (19/4).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Sleman, Iriansya mengatakan, sebagai dasar pemberian dana hibah keagamaan kepada ormas tersebut didasari oleh Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2021. "Adapun total NPHD yang diberikan kepada ormas keagamaan sejumlah Rp 367,365 juta."

Menurut Iriansya, 10 ormas yang mendapat dana hibah meliputi, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dewan Islam Indonesia Kabupaten Sleman, Yayasan Ash-Shiddiqiyyah Ki Ageng Selo, Pimpinan Cabang Mapan Bumi Majelis Pandita Budha Maitreya Indonesia, Pengurus Daerah Kabupaten Sleman Ikatan Da'i Indonesia, dan Badan TKA-TPA Kabupaten Sleman.

Kemudian Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah Kabupaten Sleman, Yayasan Darussalam, BKPRMI Kabupaten Sleman, Yayasan Darul Muttaqien, serta Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sleman.

Iriansya mengatakan, tujuan pemberian dana hibah adalah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya bidang pendidikan dan pembinaan keagamaan dan mental spiritual masyarakat. Selain itu, juga meningkatkan pemahaman pengalaman kehidupan keagamaan di Kabupaten Sleman agar dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat kabupaten.

Bupati Kustini Sri Purnomo mengatakan, dana hibah yang diberikan kepada ormas merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada organisasi keagamaan di Kabupaten Sleman guna menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah berdasarkan program perencanaan pembangunan daerah.

"Jangan melihat nilai dari dana hibah yang ada melainkan bagaimana sikap dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam hal ini organisasi keagamaan di Kabupaten Sleman," kata Kustini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement