Senin 19 Apr 2021 09:26 WIB

Mewaspadai Narasi Pasca-penangkapan Terduga Teroris

Saya bisa menjelaskan soal bagaimana seorang terduga teroris itu bisa ditangkap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menunjukkan barang bukti terkait penangkapan terduga teroris di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menunjukkan barang bukti terkait penangkapan terduga teroris di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arif Budi Setyawan (Penulis Buku “Internetistan”)

Pasca-terjadinya bom Gereja Katedral Makassar pada Ahad 28 Maret 2021 dan penembakan di Mabes Polri pada Rabu sore 31 Maret 2021, polisi telah menangkap puluhan terduga teroris dari berbagai lokasi. Tidak hanya yang terkait bom  Gereja Katedral Makassar, para anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang terindikasi kuat sedang menyusun sebuah rencana aksi dan sisa-sisa jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pun ikut diamankan.

Sejenak semua orang terkesima dengan cepatnya kinerja aparat kepolisian menangkap para terduga teroris sebanyak itu. Tangga 4 April yang lalu Polri merilis bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 60 terduga teroris, baik yang berkaitan dengan bom Makassar maupun jaringan yang terindikasi sedang merencanakan sebuah aksi.

Namun di sisi lain banyak juga yang kemudian bertanya-tanya. Benarkah semua yang ditangkap itu terlibat jaringan teroris? Jika memang ada sebanyak itu yang bisa ditangkap dalam waktu yang relatif singkat, mengapa tidak dilakukan lebih awal? Bahkan ada yang mempertanyakan, jangan-jangan kasus terorisme ini rekayasa? Kok bisa secepat itu mengungkap jaringannya?

Berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat itu bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin membangun opini di masyarakat. Di tengah kondisi bangsa yang sedang terguncang oleh pandemi dan dinamika politik, pihak-pihak yang berkepentingan untuk membangun opini akan semakin banyak.

Sebagai mantan narapidana terorisme yang pernah menjalani proses penyidikan dan bergaul dengan para penyidik Densus 88, saya bisa menjelaskan soal bagaimana seorang terduga teroris itu sampai bisa ditangkap. Secara singkatnya, seorang terduga teroris itu bisa ditangkap apabila telah memenuhi syarat dan mendapatkan izin penangkapan.

Syaratnya adalah adanya bukti-bukti dan indikasi kuat yang dipaparkan terlebih dahulu dalam gelar perkara. Sedangkan untuk mendapatkan izin penangkapan itu selain mempertimbangkan hasil gelar perkara, masih harus mempertimbangkan anggaran operasionalnya. Karena semua proses hukum itu memerlukan biaya.

Kenapa pasca-terjadinya serangan teror selalu terjadi penangkapan besar-besaran? Menurut saya itu karena sebenarnya bukti-bukti awal sudah cukup namun anggaran terbatas. Sehingga ketika Presiden mengeluarkan perintah untuk mengusut dan menindak tegas kelompok pelakunya sampai tuntas, soal anggaran itu tidak lagi menjadi masalah.

Pihak-pihak yang Berkepentingan Mempengaruhi Opini Masyarakat

Kembali ke berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin membangun opini di masyarakat. Setidaknya sependek pengetahuan saya, dalam kasus ramainya penangkapan terduga teroris ini, ada dua pihak yang bermain membentuk opini di tengah masyarakat.

Pihak pertama adalah para simpatisan pelaku aksi terorisme. Mereka ini ada yang bermain di internal sesama simpatisan, dan juga ada yang bermain di ranah publik.

Di kalangan internal yang mereka lakukan biasanya adalah glorifikasi pelaku aksi dengan tujuan untuk mengobarkan semangat juang. Pada kasus bom Makassar dan serangan di Mabes Polri kemarin, secara garis besar isi glorifikasi mereka adalah memuji, bahwa seorang perempuan telah berhasil membuat institusi Polri kerepotan dan mempertanyakan kemana para lelaki yang mengaku pendukung ISIS? Malulah pada pelaku serangan bunuh diri di Mabes Polri itu yang berhasil menjatuhkan harga diri Polri.

Sedangkan yang bermain di ranah publik biasanya akan menghembuskan isu ‘kezaliman’ aparat penegak hukum yang menangkapi banyak orang ‘tak bersalah’. Apalagi dalam pemberitaan banyak terduga teroris, terutama terduga teoris dari kelompok JI, yang menurut para  tetangganya merupakan orang baik-baik. Meskipun mereka ini bermain di kolom-kolom komentar di media online mainstream dan media sosial, opini ini tak urung bisa menimbulkan gejolak di masyarakat awam kita yang suka nyinyir dan hobi bergosip ketika nongkrong.

Kenapa mereka perlu melakukan ini?  Karena mereka ini sedang melakukan perang gerilya atau asimetris warfare. Yaitu pihak yang lemah melawan pihak yang kuat. Dalam perang gerilya, target utama yang ingin dicapai kelompok yang lemah bukanlah mengalahkan yang kuat. Tetapi menimbulkan kerugian yang sebesar-besarnya di pihak yang kuat dengan aksi yang seminimal mungkin. 

Dan, membentuk opini di masyarakat yang semakin memperburuk citra pemerintah adalah bagian dari tujuan yang ingin dicapai kelompok mereka, karena dengan begitu mereka berhasil membuat musuhnya (pemerintah) mengalami kerugian berupa bertambahnya orang yang membenci kebijakan pemerintah. Sebagai orang yang pernah ikut dalam kelompok aktivis ‘perang gerilya’ di masa lalu, saya sangat faham pola pikir seperti itu.

Lalu pihak kedua yang juga bermain dalam mempengaruhi opini di masyarakat adalah pihak yang seakan-akan menjadi oposisi pemerintah. Tetapi mereka ini bukanlah orang-orang dari partai politik melainkan orang-orang yang menurut saya sedang mencari simpati atau pengikut. Mereka ini selalu mengkritisi setiap kebijakan pemerintah yang berkuasa seakan-akan lebih pintar dari pemerintah. Termasuk soal isu penanganan radikalisme-terorisme.

Dari pihak inilah seringkali muncul pernyataan-pernyataan yang meragukan akan eksistensi dan bahaya kelompok radikal-ekstrem seperti: menganggap terorisme sebagai ‘komoditas’ pemerintah yang berkuasa, atau terorisme sengaja dipelihara, dan lain sebagainya. Pernyataan seperti ini secara tidak langsung akan menguntungkan pihak pertama yang memang menginginkan jatuhnya wibawa pemerintah.

Bagaimana Menyikapinya?

Lalu bagaimana menyikapi narasi-narasi dari pihak pertama maupun pihak kedua yang jelas semakin memperburuk keadaan itu? Menurut saya yang paling urgen dan paling tepat dilakukan saat ini adalah: Polisi harus transparan menjelaskan prosedur penangkapan terduga teroris, pasal apa saja yang bisa disangkakan, dan apa saja bukti awal yang bisa menjerat seseorang dengan UU Terorisme. Penjelasan dari Polri ini bisa melalui media massa atau sosialisasi yang dilakukan oleh Polri ke masyarakat. Saya yakin Polri memiliki SDM dan infrasruktur untuk melakukan hal ini.

Penjelasan ini akan mengikis segala prasangka buruk masyarakat pada kepolisian dan pemerintah. Ingat yang menggaji para pejabat pemerintah adalah rakyat. Dan masyarakat berhak mendapat penjelasan yang menentramkan. Bukan malah disibukkan menikmati perang opini di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement