JAKARTA — Partai Demokrat belum menentukan sikap dan dukungan politik seusai pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Orient P Riwu Kore-Thobias Uly, didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya diusung PDIP berkoalisi dengan Demokrat dan Gerindra untuk maju Pemilihan Bupati (Pilbup) Sabu Raijua. Pascaputusan MK, pemungutan suara ulang (PSU) hanya diikuti paslon...
Berita Lainnya