Ahad 18 Apr 2021 22:01 WIB

Mudik Lebih Awal di Pelabuhan Merak

Kebijakan pemerintah yang melarang mudik mendorong sebagian warga mudik lebih awal..

Red: Mohamad Amin Madani

Calon penumpang kapal tujuan Sumatera melintas di Dermaga II Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (18/4/2021). Adanya kebijakan pemerintah yang melarang mudik tanggal 6-17 Mei mendatang untuk mencegah penyebaran COVID-19 mendorong sebagian warga mudik lebih awal. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Calon penumpang kapal ferry tujuan Sumatera melintas di Dermaga II Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (18/4/2021). Adanya kebijakan pemerintah yang melarang mudik tanggal 6-17 Mei mendatang untuk mencegah penyebaran COVID-19 mendorong sebagian warga mudik lebih awal. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Calon penumpang kapal tujuan Sumatera melintas di Dermaga II Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (18/4/2021).

Adanya kebijakan pemerintah yang melarang mudik tanggal 6-17 Mei mendatang untuk mencegah penyebaran COVID-19 mendorong sebagian warga mudik lebih awal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement