Ahad 18 Apr 2021 18:24 WIB

Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Lampung Masih Tinggi

Angka kematian atau CFR Lampung 5,48 persen hampir dua kali lipat nasional 2,7 persen

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Angka kematian atau CFR Lampung 5,48 persen hampir dua kali lipat nasional 2,7 persen
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Angka kematian atau CFR Lampung 5,48 persen hampir dua kali lipat nasional 2,7 persen

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kasus kematian pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung masih tinggi. Hampir setiap hari berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung terdapat pasien positif yang meninggal dunia, sehingga angka kematian mencapai 5,48 persen.

Data yang disampaikan Dinkes Provinsi Lampung, Ahad (18/4), terdapat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 88 orang sehingga total 14.988 orang. Sedangkan pasien positif yang sembuh juga bertambah 62 orang total 13.540 orang.

Sementara kasus kematian pasien positif Covid-19 juga bertambah delapan orang, sehingga total pasien meninggal dunia 822 orang. Pada hari sebelumnya Jumat dan Sabtu (16-17/4), terdapat masing-masing dua orang meninggal dunia. Sedangkan pada Kamis (15/4), terdapat tujuh orang pasien meninggal dunia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung yang juga kepala Dinkes Lampung Reihana mengatakan, sampai dengan 18 April 2021 kasus konfirmasi 14.988 orang, kasus sembuh 13.540 orang. “Angka kesembuhan 90,34 persen. Kasus meninggal dunia 822 orang, CFR (case fatality rate) 5,48 persen,” kata Reihana dalam keterangan persnya, Ahad (18/4).

Ia mengatakan, dalam dua pekan terakhir, angka reproduksi efektif Covid-19 di Lampung masih berfluktuasi antara 0,24 sampai 0,89 berada di bawah angka 1. Pandemi di Lampung, ujar dia, masih belum sepenuhnya terkendali.

Berdasarkan data terakhir Covid-19 di Indonesia, angka kesembuhan pasien positif di Lampung 90,34 persen berada di bawah rata-rata nasional sebesar 90,65 persen. Sedangkan angka kematian atau CFR di Lampung 5,48 persen, lebih tinggi dari rata-rata CFR nasional sebesar 2,71 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement