Sabtu 17 Apr 2021 19:20 WIB

Jakut Alami Kendala Perbaikan Data Kependudukan

Pemkot Jakut mengimbau warga menunda permohonan perbaikan dokumen dukcapil apabila tidak dalam keadaan mendesak.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengalami kendala dalam menindaklanjuti permohonan perbaikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) yang diajukan warga pada Kamis (15/4). Kendala itu terjadi karena adanya proses pembaruan perpanjangan penandatangan dengan sistem tanda tangan elektronik (TTE) pejabat pencatatan sipil (PPS) di tingkat suku dinas (sudin),...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement