JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengalami kendala dalam menindaklanjuti permohonan perbaikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) yang diajukan warga pada Kamis (15/4). Kendala itu terjadi karena adanya proses pembaruan perpanjangan penandatangan dengan sistem tanda tangan elektronik (TTE) pejabat pencatatan sipil (PPS) di tingkat suku dinas (sudin),...
Berita Lainnya