JAKARTA -- Lembaga zakat di Indonesia menyatakan kesiapannya menyalurkan zakat fitrah, infak, dan sedekah pada awal Ramadhan. Hal ini menyusul pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan pembayaran zakat fitrah dilakukan pada awal Ramadhan. Hal tersebut bertujuan agar zakat bisa dimanfaatkan mustahik untuk meringankan dmpak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Direktur...
Berita Lainnya