Sabtu 17 Apr 2021 04:06 WIB

BKPM Dukung Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat

Pengembangan di Papua Barat ini adalah pabrik pupuk urea, amoniak, dan methanol.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendukung rencana PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak usahanya, PT Pupuk Kaltim, untuk membangun pabrik pupuk di Bintuni, Provinsi Papua Barat. pengembangan di Papua Barat ini adalah proyek pendirian pabrik pupuk urea, amoniak, dan methanol.
Foto: Pupuk Indonesia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendukung rencana PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak usahanya, PT Pupuk Kaltim, untuk membangun pabrik pupuk di Bintuni, Provinsi Papua Barat. pengembangan di Papua Barat ini adalah proyek pendirian pabrik pupuk urea, amoniak, dan methanol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendukung rencana PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak usahanya, PT Pupuk Kaltim, untuk membangun pabrik pupuk di Bintuni, Provinsi Papua Barat. 

Dukungan tersebut disampaikan Bahlil dalam kunjungan kerjanya ke PT Pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (16/4). Bahlil diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dan Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi.

Bahlil mengungkapkan dukungannya dalam upaya PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kaltim melakukan ekspansi bisnis. Bahlil menegaskan kehadiran industri pupuk di Papua Barat merupakan salah satu wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Nah khusus untuk di Papua, saya yang akan turun langsung. Karena ini menyangkut dengan kedaulatan negara. Jadi pupuk ini jangan dianggap main-main. Nilainya bukan hanya bisnis, tapi nilai pengabdian, nilai pemerataan. Nilainya adalah kebersamaan. Apalagi kebutuhan pupuk nasional masih di atas kapasitas produksi nasional," ujar Bahlil dalam keterangan di Jakarta, Jumat (16/4).

Terkait dengan perizinan investasi, Bahlil menekankan BKPM akan membantu sepenuhnya Pupuk Kaltim dalam mengurus izin-izin yang diperlukan, termasuk insentif fiskal berupa Tax Holiday dan Tax Allowance. Ini ditujukan agar proyek perluasan tersebut berjalan dengan baik.

"Saya janji sama Pak Dirut, urusan ekspansi nanti, izinnya semua diurus di BKPM. Pemerintah dan BUMN atau perusahaan harus kolaborasi karena kalau menahan izin, itu berarti menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan sumber pendapatan negara, sama juga menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan menahan perbaikan peringkat kemudahan berusaha kita di mata dunia internasional," ucap Bahlil.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah, khususnya BKPM atas bantuan yang diberikan selama ini. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada kami. Terus terang saja kami tidak pernah merasakan hambatan apapun dari pihak BKPM. Semua mendukung," ungkap Bakir. 

Selanjutnya, Bakir menyatakan siap menjalankan pengembangan kawasan di Papua Barat sebagai bagian dari upaya pengembangan perusahaan. Adapun proyek pengembangan di Papua Barat ini adalah proyek pendirian pabrik pupuk urea, amoniak, dan methanol. 

Bakir juga menjelaskan proyek besar ini sangat membutuhkan dukungan pemerintah, antara lain dukungan harga gas yang kompetitif dengan alokasi yang mencukupi, tax holiday, serta penentuan lokasi. Lokasi proyek yang berada di Papua Barat ini merupakan salah satu kontribusi Pupuk Indonesia dalam membantu pemerintah untuk mengembangkan Kawasan Indonesia Timur. 

"Selain itu, saat ini kami juga tengah memulai proyek pabrik amoniak-urea Pusri 3B di Palembang, yang kami harapkan beroperasi pada 2024," tambah Bakir. 

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menegaskan pihaknya siap menjadi pelaksana proyek di Papua Barat. PT Pupuk Kaltim akan terus melakukan koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk mencari format yang paling pas dalam mengembangkan pabrik di Bintuni.

"Kami berharap dukungan, sehingga program investasi yang sudah direncanakan ini dapat terlaksana," kata Bakir.

PT Pupuk Kaltim resmi berdiri pada 7 Desember 1977. PT Pupuk Kaltim merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan luas 443 hektar. Saat ini PT Pupuk Kaltim telah memiliki 5 pabrik urea berkapasitas 3,4 ton per tahun, 5 pabrik amonia berkapasitas 2,7 juta ton per tahun dan pabrik NPK berkapasitas 350 ribu ton per tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement