Sabtu 17 Apr 2021 04:34 WIB

Pak Ogah Tewas Ditikam Karena Rebutan Jatah di Perlintasan

Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andri (60 tahun), seorang pak ogah, meregang nyawa usai ditikam rekannya sendiri di perlintasan sebidang kereta di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Pemicu perselisihan itu soal pembagian waktu menjaga area perlintasan ilegal tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan sebilah pisau di perlintasan sebidang itu pada Kamis (15/4). Korban ditikam di bagian leher. Alhasil, korban meninggal dunia.

Faruk menjelaskan, korban dan pelaku sama-sama bekerja menjaga perlintasan sebidang atau biasa dikenal sebagai pak ogah. Dalam bekerja, keduanya sepakat membagi waktu untuk menjaga perlintasan itu.

Pada hari penikaman, lanjut Faruk, si pelaku menuding korban telah berbuat curang dan melanggar perjanjian. "Mereka kerja shift-shiftan, nah salah satu dari mereka belum waktunya tapi sudah kerja. Ya dituding ambil jatah waktunya. Mereka kemudian cek-cok," kata Faruk kepada wartawan, Jumat (16/4).

Korban diketahui sempat dilarikan ke rumah sakit usai penikaman itu. Namun nyawanya tak terselamatkan. Sedangkan pelaku kini melarikan diri.

Faruk mengaku sudah memeriksa lima saksi dalam kasus ini. Ia pun sudah mengantongi identitas pelaku. Anak buahnya kini sedang melakukan pengejaran. "Sudah kami kantongi identitasnya. Saat ini sedang dalam pengejaran, mudah-mudahan segera tertangkap," kata Faruk.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement