Jumat 16 Apr 2021 17:46 WIB

Jokowi: Larangan Mudik Lebaran Cegah Lonjakan Kasus Baru

Kebijakan larangan mudik ini diambil dengan berbagai pertimbangan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Larangan mudik Lebaran 2021
Foto: Tim infografis Republika
Larangan mudik Lebaran 2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan terkait kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 di tengah pandemi Covid-19. Menurut Presiden, kebijakan larangan mudik ini diambil dengan berbagai pertimbangan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19.

“Ramadhan tahun ini adalah Ramadhan kedua di tengah pandemi Covid-19 dan kita masih harus tetap mencegah penyebaran wabah Covid-19 untuk tidak meluas lagi. Untuk itu, sejak jauh-jauh hari, pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait larangan mudik, Jumat (16/4).

Berdasarkan pengalaman tahun lalu di mana terjadi empat kali periode libur panjang, selalu terjadi kenaikan kasus Covid-19. Pertama yakni saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian yang mencapai hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan mencapai 66 persen.

Kedua, yakni saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 yang menyebabkan lonjakan kasus hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen. Ketiga, saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 yang menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 hingga 95 persen dan kenaikan tajam tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

Dan keempat saat periode libur panjang di akhir tahun pada 25 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan lonjakan kasus mencapai 78 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 46 persen.

Selain mempertimbangkan lonjakan kasus pada tahun lalu, pemerintah juga mempertimbangkan tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini. Jokowi menyebut, pada 5 Februari 2021 kasus aktif tercatat sebesar  176.672 dan pada 15 April 2021 turun kembali menjadi 108.032.

“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun, kita pernah mengalami 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari pada Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4 ribu sampai 6 ribu kasus per hari,” tambah dia.

Tak hanya itu, pemerintah mencatat peningkatan tren kasus kesembuhan. Pada 1 Maret 2021, jumlah kasus sembuh tercatat mencapai 1.151.915 orang atau 85,88 persen dari total kasus. Kemudian pada 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 atau sebesar 90,5 persen dari total kasus.

“Karena itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat,” kata Presiden.

Jokowi pun meminta masyarakat mengutamakan keselamatan bersama dengan tak bepergian ke luar kota saat libur lebaran nanti. Ia berharap, kebijakan ini akan semakin memutus rantai penularan wabah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement