Jumat 16 Apr 2021 17:17 WIB

Bogor Timur dan Indramayu Barat Resmi Jadi Otonomi Baru

Ibu kota Bogor Timur di Jonggol, sedangkan Indramayu Barat di Kroya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus raharjo
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Hal tersebut, ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati persetujuan bersama di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/4).

Persetujuan bersama CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat tersebut pun ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, disaksikan para pendukung dan presidium kedua CDPOB tersebut.

"Ini hari bersejarah bagi kami menyetujui Bogor Timur jadi daerah otonom baru. Karena, Jabar membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Jumat (16/4).

Emil mengucapkan selamat pada masyarakat Bogor Timur dan Indramayu Barat. Selanjutnya, surat tersebut akan diberikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Insya Allah lancar untuk disetujui kemudian ke DPR RI dan DPD. Ini babak semifinal dari kami sudah selesai masih ada babak finalnya dari pusat," katanya.

Emil mengatakan, Jawa Barat kini memiliki lima Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Dua daerah adalah Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Bogor Timur sudah selesai. "Sehingga total selama dua tahun kemungkinan menjadi lima daerah ya. Dulu ada Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara, sekarang ditambah Indramayu Barat dan Bogor Timur," katanya.

Kabupaten Bogor Timur, kata dia, memiliki penduduk sekitar satu juta jiwa dengan calon ibu kota di Jonggol. Kemudian Kabupaten Indramayu Barat berpenduduk sekitar 600 ribuan dengan calon ibu kota di Kroya.

"Persyaratannya, ada persyaratan teknis, wilayah, dari bawah administrasinya, desa-desa setuju, kemudian DPRD dan bupati merekom, dan finalnya ada di kami, kami kirim ke pemerintah pusat," katanya.

Gubernur Jabar menambahkan, selama periode 2018-2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki target enam usulan pembentukan CDPOB. Yaitu, pada 2020 dan 2021 masing-masing satu daerah, serta 2022-2023 masing-masing dua daerah.

Pada akhir 2020, Jawa Barat telah mengusulkan pemekaran tiga daerah yaitu pembentukan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat. Pengusulan sudah dilengkapi dengan persyaratan daftar kapasitas daerah, persyaratan administrasi yang dimulai dari musyawarah desa.

Cakupan wilayah Bogor Timur sementara meliputi Kecamatan Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Sukamakmur Jonggol, Cariu, dan Tanjungsari. Ibu kota yang ditetapkan adalah Kecamatan Jonggol.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan kedua daerah tersebut sangat layak untuk disetujui menjadi CDPOB. "Maka pada rapat ini dihadapan pimpinan kami mohon agar dapat memberikan persetujuannya pada CDPOB ini. Kami maklum ada moratorium, tapi dengan persiapan matang, saat moratorium dicabut, segera siap," ujarnya.

Menurutnya, akan ada tim independen menilai CPDOB. Setelah disahkan, tiga tahun diuji apa layak diteruskan atau gagal sehingga dikembalikan ke induk. "Makanya sungguh-sungguh bersinergi kawal pengembangan ini dapat sukses," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement