Jumat 16 Apr 2021 15:14 WIB

Riza: Kelebihan Bayar Alat Damkar Bukan dari Proses Lelang

Riza memastikan kelebihan pembayaran Rp 6,5 miliar telah dikembalikan pihak ketiga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kelebihan bayar alat pemadam kebakaran (damkar) Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta sebesar Rp 6,5 miliar bukan dari proses lelang.

"Bukan, itu bukan proses lelangnya, itu terkait harga barang yang ada itemnya. Di antara item barang itu menurut BPK ada yang tidak pas sehingga harus dikembalikan. Ya sudah dikembalikan," kata Riza.

Riza menjelaskan awalnya BPK merilis hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 yang hasilnya BPK menemukan ada perbedaan harga antara harga riil dan nilai kontrak yang disepakati. Meski demikian, Riza memastikan kelebihan pembayaran senilai Rp 6,5 miliar itu berangsur-angsur telah dikembalikan oleh pihak ketiga.

"Kelebihan bayar itu sudah dikembalikan. Di situ, pengertian kelebihan bayar itu adalah sudah dikembalikan Rp 6,5 miliar, itu tinggal kekurangan Rp 1 miliar lebih saja. Itu akan dibayarkan dalam waktu dekat ini oleh pihak swasta, jadi bukan kami," ujarnya.

Ketua DPD Partai Gerindra itu juga memastikan Inspektorat DKI akan melakukan pemeriksaan internal terhadap dinas terkait. Semua itu, kata dia, untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan.

"Prinsipnya Pemprov DKI menekankan pemerintahan bersih yang bebas dari KKN. Apapun yang salah akan diberi sanksi," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI. Pembayaran pengadaan mobil damkar itu kelebihan Rp 6,5 miliar.

Hal itu terungkap dalam hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2019. Ada kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam dan indikasi kelebihan pembayaran atas satu paket pengadaan mobil pemadam.

Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat telah menjelaskan soal kelebihan pembayaran alat-alat damkar yang nominalnya mencapai Rp 6,5 miliar. Kemudian, Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan menyebut pengembalian dana itu sudah 90 persen pada negara.

"Kalau itu kan pasti, yang namanya pengembalian pasti ada bukti. Kalau kita dapat laporan (dari pihak ketiga) sudah hampir 90 persen dikembaliin," kata Satriadi

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement