Jumat 16 Apr 2021 14:55 WIB

Hingga April, Ada 567 Kasus Perselisihan Ketenagakerjaan

Salah satu kasus ketenagakerjaan yaitu adanya THR 2020 yang belum dibayarkan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Buruh atau tenaga kerja (Ilustrasi)
Foto: ANTARA//M Ibnu Chazar
Buruh atau tenaga kerja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Masalah perselisihan ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang dikabarkan masih banyak terjadi. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, jumlah pencatatan perselisihan ketenagakerjaan di wilayah tersebut mencapai 567 kasus selama periode Januari hingga April 2021.

"Kami sedang menangani perselisihan tenaga kerja dan perselisihan hubungan kerja, dimasa pandemi Covid-19," ujar Sekretaris Disnaker Kabupaten Tangerang Beny Rahmat dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/4).

Menurut catatannya, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang di antaranya meliputi perselisihan industrial, tutupnya perusahaan, LSM yang ikut berselisih hubungan industrial, dan banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan lowongan pekerjaan ke Disnaker. Juga permasalahan pembentukan serikat pekerja oleh ormas, serta masih adanya tunjangan hari raya (THR) 2020 yang belum dibayarkan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, untuk mengatasi sederet masalah tersebut, pihaknya mendorong efektivitas lembaga kerja sama (LKS) Bipartit atau komunikasi antara serikat buruh dan pengusaha.

"Bagi semua stakeholder, terkait dalam pembangunan ketenagakerjaan agar terus menjaga kondusifitas hubungan industrial, meningkatkan dialog sosial dengan pekerja, serta efektivitas LKS Bipartit di perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan kerja," terang Zaki.

Lebih lanjut, menurutnya dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan, unsur pekerja dan unsur perusahaan harus dapat meningkatkan fungsi LKS Tripartit bersama dengan Pemda.

"Agar terus meningkatkan peran fungsi dan efektivitas LKS Tripartit dengan memberikan saran dan pendapat untuk mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan," jelasnya.

Zaki mencontohkan pelaksanaan May Day atau Hari Buruh pada 1 Mei mendatang, diminta untuk dapat mengedepankan dialog-dialog sosial, mengingat saat ini masih diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat di tengah pandemi. Dia berharap Kabupaten Tangerang dapat mempertahankan eksistensinya sebagai kota industri dan menjadikan tempat yang tepat untuk berinvestasi.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement