Jumat 16 Apr 2021 06:41 WIB

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 25 Miliar

Edhy mengaku siap membuktikan dirinya tidak bersalah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Mantan menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan total Rp 25,7 miliar. Suap diduga agar Edhy mempercepat proses persetujuan izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) dan para eksportir BBL lainnya. "Telah melakukan atau turut...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement