Jumat 16 Apr 2021 00:34 WIB

Kesaksian Bima Arya yang Buat Rizieq Shihab Kecewa

Kuasa hukum HRS menilai Bima Arya menerapkan standar ganda di kasus RS Ummi.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Ali Mansur, Shabrina Zakaria

Wali Kota Bogor Bima Arya pada Rabu (14/4) menjadi saksi untuk tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara tes usap RS Ummi, Bogor. Dalam kesaksiannya, Bima menyatakan, RS Ummi tak kooperatif sehingga akhirnya muncullah kasus atau perkara yang sekarang menjerat HRS.

Baca Juga

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya merasa terhalang-halangi karena pihak RS Ummi tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait kasus tes usap Rizieq Shihab. Padahal, menurutnya, dirinya telah berkoordinasi dengan dr. Andi Tatat yang juga merupakan Direktur Utama RS Ummi dan perwakilan keluarga Rizieq Shihab mengenai tes usap tersebut.

"Pihak keluarga setuju dan kami menanyakan siapa yang melakukan swab. Pihak tim khusus dari Jakarta. Tapi saya bilang harus ada tim dari Dinkes Bogor," ujar Bima Arya.

Bima mengatakan, bahwa perlu dilakukan tes usap kepada Rizieq Shihab karena ada indikasi yang bersangkutan pernah menjalin kontak erat dengan orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Orang-orang itu antara lain, Wali Kota Depok.

Baca juga : Peci Kupiah Meukutop Laris Manis Saat Ramadhan

Namun kemudian, Bima mengungkapkan, Rizieq Shihab "Kami tunggu hingga hari Sabtu (28/11/2020). Tapi yang saya terima justru surat Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan secara terbuka. Surat tertulis yang menyebutkan dia (Rizieq Shihab) tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR," kata Bima.

Menurut Bima, Rizieq kemudian melakukan tes usap secara mandiri, yang berdasarkan keterangan Andi Taat, tidak diketahui oleh pihak RS Ummi. Rizieq melakukan tes usap PCR dengan tim Mer-C.

"Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan swab dan Andi Tatat mengaku hal itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur mana mungkin kepala rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," terangnya.

Bima mengatakan, sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor dirinya hanya mengetahui hasil tes usap Rizieq Shihab dari informasi lisan yang menyebut mantan pimpinan FPI terkonfirmasi positif.

"Ketika kami melakukan kordinasi kami menerima informasi bersifat lisan, dugaan saja bahwa beliau positif. Tapi kami terima informasi valid ketika BAP di kepolisian beliau sudah positif Covid-19," terangnya.

Seusai persidangan, Bima juga mengungkapkan alasan Satgas Penanganan Covid-19 memproses hukum kasus tes usap Rizieq Shihab di RS Ummi. Tujuannya adalah agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Kemudian ketika dilakukan langkah hukum itu atas kesepakatan satgas dan agar semua jelas jadi pembelajaran semua. Kalau semua jelas sesuai aturan kan enggak masalah yang penting ada kejelasan proses di situ," kata Bima.

 

 

Bima menegaskan bahwa dirinya perlu mengambil langkah antisipatif karena menyangkut masalah kesehatan masyarakat Kota Bogor terkait penanganan wabah Covid-19 di wilayahnya. Sehingga, ia menegaskan, langkahnya tidak terkait dengan faktor politik.

"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar. Jauh lah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan manajemen RS Ummi karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas terkait tes usap terhadap Rizieq yang saat itu tengah dirawat di sana. Mereka dianggap tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan tes usap Rizieq Shihab yang dilakukan Mer-C secara diam-diam di rumah sakit itu.

Setelah dilakukan penyidikan, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni Rizieq Shihab, Andi Tatat, dan Hanif yang merupakan menantu Rizieq. Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur perkara ketiganya bernomor 223, 224, dan 225.

Baca juga : Relasi Sholat dan Puasa Ramadhan

Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar menganggap Wali Kota Bogor, Bima Arya menerapkan standar ganda saat memberikan kesaksian pada perkara berita bohong terkait hasil tes swab HRS di RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Bahkan, Aziz menilai, apa yang disampaikan oleh Bima Arya di persidangan tidak sesuai dengan fakta.

"Inilah yang buat HRS tepatnya kecewa bukan marah. Ini standar ganda, kebohongan di atas kebohongan kata Habib," tegas Aziz Yanuar saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (14/4).

Aziz mengaku telah menjelaskan dan menunjukkan bukti Bima Arya sempat menyampaikan di media bahwa HRS baik dan sehat pada 26 November 2020. Meskipun, faktanya kliennya tersebut divonis positif Covid-19.

Lalu, Aziz menanyakan apakah Bima Arya berbohong saat mengatakan bahwa HRS baik dan sehat? Aziz melanjutkan, Bima menjawab bahwa pada saat itu ia tidak berbohong.

Dalam persidangan, HRS menganalogikan seseorang merasa sehat dan dia mengaku bahwa dirinya sehat, tetapi ketika diperiksa oleh dokter ternyata dinyatakan tidak sehat, apakah seseorang itu berbohong? Bima Arya menjawab, bahwa seseorang itu tidak berbohong.

"Namun ketika dikonfrontir BAP Bima Arya terkait pernyataan HRS di Youtube, 'apakah saat itu HRS berbohong sebagaimana BAP Bima Arya di polisi', ia katakan, 'iya itu bohong' sebagaimana BAP Bima Arya," ungkap Aziz.

Selain itu, menurut Aziz, awalnya Bima Arya hanya mempermasalahkan RS Ummi dan tidak mempermasalahkan HRS pada laporan polisinya Bahkan, Aziz mengatakan, dua kali Bima Arya mengatakan menyesalkan persidangan ini terjadi. Namun, ketika ditanya perihal tuduhan kebohongan terhadap HRS, justru Bima Arya mengamini itu bohong.

"Ini kan tidak benar, masak dua kali ia katakan dengan contoh yang mirip sama fakta ia katakan dan analogi ia kompak katakan bukan kebohongan, ketika pas kasus HRS dikatakan kebohongan," keluh Aziz.

photo
Habib Rizieq Shihab menyinggung sejumlah tokoh yang dianggap melakukan pelanggaran prokes. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement