Tarawih Berjamaah, Namun Tak ikut Witir, Bolehkah?

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko

Jumat 16 Apr 2021 02:27 WIB

Umat ??Muslim Indonesia shalat selama sholat Tarawih pertama pada malam Ramadhan di sebuah masjid di Depok, Indonesia, 12 April 2021. Foto: EPA-EFE/ADI WEDA Umat ??Muslim Indonesia shalat selama sholat Tarawih pertama pada malam Ramadhan di sebuah masjid di Depok, Indonesia, 12 April 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian orang ada yang ikut dalam shalat tarawih berjamaah di masjid, namun dia tidak ikut saat witir bersama. Kemudian dia memilih shalat tahajud, dan baru shalat witir. Bagaimana seharusnya yang dilakukan?

Pengasuh pesantren Tunas Ilmu Purbalingga sekaligus dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi'i Jember, Ustaz Abdullah Zaen Lc.,MA, mengungkapkan, ada dua cara terkait hal ini, jawaban ini disampaikan merujuk pada majmu' fatawa syaikh bin baaz. 

Baca Juga

Jika ikut witir, seseorang tetap bisa shalat tahajud setelah bangun dari tidur malam. Namun makmum tetap diminta mengikuti imam shalat hingga akhir.

"Pertama, ikut witir bersama imam tarawih. Jika nanti di tengah malam bangun, tidak apa-apa tahajud, tapi di akhir tidak perlu witir lagi. Sebab tidak boleh witir dua kali dalam semalam," ucap ustaz lulusan S2 jurusan Aqidah, Universitas Islam Madinah ini pada Rabu (14/4).

Dalam sebuah hadits disebutkan, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً "Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh" (HR. An Nasai-Tirmidzi)

"Kedua, tetap ikut witir bersama imam, namun saat imam salam, Anda berdiri lagi untuk menambah satu rakaat, agar shalatnya menjadi genap. Jika nanti di tengah malam bangun dan tahajud, ditutup dengan witir," ucap ustaz.