Jumat 16 Apr 2021 00:10 WIB

Usai Tabrak Pelajar di Pitalah, Sopir Bus Ini Serahkan Diri

Akibat kecelakaan ini, 3 orang pelajar tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Bus Gumarang Jaya mengangkut perantau Sumbar.  Di jalan Jorong Baringin, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat bus ini menabrak sekumpulan pelajar.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Bus Gumarang Jaya mengangkut perantau Sumbar. Di jalan Jorong Baringin, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat bus ini menabrak sekumpulan pelajar.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Sopir bus Gumarang Jaya berplat  BE 7320 CU yang menabrak sejumlah pelajar di Jorong Baringin, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. Sopir diketahui berinisial RJ (38 tahun) yang berasal dari Pasaman Barat.

"Usai menabrak sekelompok siswa SD Pitalah itu, sopirnya menyerahkan diri ke Polsek Batipuh," kata  Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis, Kamis (15/4). Saat ini, RJ sudah diamankan polisi dan dalam proses pemeriksaan oleh petugas.

Sebelumnya diberitakan Bus Gumarang Jaya yang melintas di Jorong Baringin, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, terlibat kecelakaan dan menabrak 5 orang pelajar SD N 3 Pitalah.

Bus milik perusahaan asal Provinsi Lampung itu datang dari arah Padang Panjang menuju Solok. Bus Gumarang yang berisi 9 penumpang tersebut berusaha menyalip Bus ANS yang berada di depannya. 

Bus Gumarang diperkirakan hilang kendali karena Bus ANS melakukan rem mendadak. Sehingga bus Gumarang Jaya malah menabrak trotoar yang kebetulan sedang dilintasi sejumlah murid SD yang sedang menunggu jemputan orang tuanya sepulang sekolah.

Akibat kecelakaan ini, 3 orang pelajar tewas dan 2 lainnya luka-luka. Saat ini, seluruh korban sudah dievakuasi dari lokasi kejadian, sementara barang bukti berupa bus dan sopirnya sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang, guna proses lebih lanjut.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement