Petugas menunjukkan benih lobster saat ungkap kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021). Bea dan Cukai bersama Otoritas Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 kantong plastik benih lobster pasir berisi total 80.000 ekor yang dikirim ke Batam. (FOTO : Antara/Umarul Faruq)
Petugas menunjukkan benih lobster saat ungkap kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021). Bea dan Cukai bersama Otoritas Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 kantong plastik benih lobster pasir berisi total 80.000 ekor yang dikirim ke Batam. (FOTO : Antara/Umarul Faruq)
Kantong plastik berisi benih lobster ditunjukkan saat ungkap kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis(15/4/2021). Bea dan Cukai bersama Otoritas Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 kantong plastik benih lobster pasir berisi total 80.000 ekor yang dikirim ke Batam. (FOTO : Antara/Umarul Faruq)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas menunjukkan benih lobster saat ungkap kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021).
Bea dan Cukai bersama Otoritas Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 kantong plastik benih lobster pasir berisi total 80.000 ekor yang dikirim ke Batam.
sumber : Antara