Kamis 15 Apr 2021 16:28 WIB

Penerimaan Pajak Triwulan I 2021 di Babel Rp 311,36 Miliar

Capaian penerimaan pajak pusat itu turun 43,34 persen dibandingkan triwulan I 2020

Pajak (ilustrasi). Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penerimaan pajak pusat triwulan I 2021 di Babel sebesar Rp 311,36 miliar.
Pajak (ilustrasi). Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penerimaan pajak pusat triwulan I 2021 di Babel sebesar Rp 311,36 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penerimaan pajak pusat triwulan I 2021 di Babel sebesar Rp 311,36 miliar atau baru terealisasi 12,62 persen dari target.

"Capaian penerimaan pajak pusat tersebut turun 43,34 persen dibandingkan triwulan I 2020, sebagai dampak pendemi Covid-19," kata Kepala Kanwil Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi Kepulauan Babel, Fahma Sari Fatma, di Pangkalpinang, Kamis (15/4).

Baca Juga

Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak pusat untuk lingkup Provinsi Kepulauan Babel yang ditatausahakan oleh tiga KPP Pratama (KPP Pratama Pangkal Pinang, KPP Pratama Bangka, dan KPP Pratama Tanjung Pandan) Rp 311,36 miliar atau turun 43,34 persen jika dibandingkan triwulan I 2020. Secara nasional juga turun 4,65 persen, sebagai dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan perlambatan ekonomi secara nasional dan global sehingga berpengaruh besar terhadap capaian penerimaan pajak sampai dengan periode triwulan I tahun ini.

"Pandemi masih menjadi tantangan bagi pemerintah untuk melakukan berbagai upaya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum benar-benar pulih," ujarnya.

Ia menjelaskan sektor penyumbang penerimaan pajak terbesar di Bangka Belitung pada triwulan I 2021 adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor berkontribusi sebesar 21,79 persen dari total penerimaan pajak. "Jika dibandingkan triwulan I 2020, hanya realisasi penerimaan pajak dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mengalami pertumbuhan sebesar 102,95 persen," katanya.

Penerimaan perpajakan dari sektor lainnya mengalami pertumbuhan minus, yaitu sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor turun 34,99 persen. Sektor pertambangan dan penggalian turun 71,91 persen.

"Sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib turun 10,78 persen, sektor industri pengolahan turun 5,73 persen, sektor jasa keuangan dan asuransi turun 49,74 persen, sektor lainnya turun sebesar 55,78 persen," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement