Kamis 15 Apr 2021 07:00 WIB

Tersangka Km 50 Masih Anggota Polri

Komisi III DPR mendesak Polri transparan dalam penanganan kasus Km 50.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Dua tersangka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berstatus sebagai anggota Polri aktif. Proses hukum terhadap keduanya pun tidak dijelaskan secara detail. Bareskrim Polri pada Selasa (6/4) mengumumkan penetapan tersangka tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan empat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement