JAKARTA -- Dua tersangka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) masih berstatus sebagai anggota Polri aktif. Proses hukum terhadap keduanya pun tidak dijelaskan secara detail. Bareskrim Polri pada Selasa (6/4) mengumumkan penetapan tersangka tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan empat...
Berita Lainnya