Kamis 15 Apr 2021 07:00 WIB

Lelang SUN Tambahan Serap Rp 5,77 Triliun

Jumlah penawaran lelang SUN yang masuk mencapai Rp 9,08 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Lelang Surat Utang Negara (SUN).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Lelang Surat Utang Negara (SUN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 5,77 triliun dari lelang lima seri surat utang negara (SUN) tambahan atau greenshoe option dengan penawaran masuk Rp 9,08 triliun. Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyatakan lelang SUN tambahan ini memenuhi target yang ditetapkan sebelumnya Rp 5,77 triliun.

Seri FR0086, jumlah dimenangkan untuk seri dengan tenor lima tahun ini sebesar Rp 0,16 triliun dari penawaran masuk Rp0,3 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,74944 persen.

Baca Juga

Seri FR0087, jumlah dimenangkan untuk seri dengan tenor 10 tahun ini sebesar Rp 1,97 triliun dari penawaran masuk Rp3,5 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,53998 persen.

Seri FR0088, jumlah penawaran dan dimenangkan untuk seri dengan tenor 15 tahun ini sebesar Rp 1,32 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,50776 persen.

Seri FR0083, jumlah dimenangkan untuk seri dengan tenor 19 tahun ini sebesar Rp2,13 triliun dari penawaran masuk Rp 3,79 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,29968 persen.

Terakhir, seri FR0089, jumlah penawaran dan dimenangkan untuk seri dengan tenor 30 tahun ini sebesar Rp 0,15 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,08745 persen.

Adanya lelang ini, maka secara keseluruhan jumlah pembiayaan negara yang berasal dari lelang SUN selama Januari sampai April 2021 sebesar Rp 239,69 triliun.

Lelang tambahan SUN dilakukan pemerintah di luar jadwal rutin, karena rendahnya penawaran yang masuk dari lelang SUN pada Selasa (13/4) sebesar Rp 42,97 triliun.

Dari lelang tujuh seri SUN tersebut, pemerintah hanya menyerap dana sebesar  Rp24,22 triliun. Adapun realisasi lelang ini di bawah target indikatif yang ditetapkan sebelumnya Rp 30 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement