Rabu 14 Apr 2021 22:08 WIB

Paket Kebijakan Faktor Kunci Pengembangan Digital Nasional

Pemerintah tengah menyusun paket kebijakan digital nasional

Pemerintah tengah menyusun paket kebijakan digital nasional. Ilustrasi ekonomi digital
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemerintah tengah menyusun paket kebijakan digital nasional. Ilustrasi ekonomi digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Arah dan kebijakan digital nasional harus segera diperjelas agar para pemangku kepentingan dan masyarakat bisa memanfaatkan peluang.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Peta Jalan Indonesia Digital 2024: Arah dan Kebijakan, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (15/4). 

Baca Juga

"Di era ketika komposisi 70 persen penduduk produktif di Indonesia 25 persennya dari kelompok milenial, yang memiliki karakteristik digital native, peluang yang muncul di era digital harus segera dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa," kata dia.  

Menurut Lestari, di era digital banyak sektor yang harus beradaptasi antara lain sektor ekonomi, pendidikan, teknologi, data, dan sejumlah sektor lainnya.

Banyaknya sektor yang akan terpengaruh di era digital, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang mampu memanfaatkan. 

Apalagi, ujar Rerie, merujuk Studi Google Temasek potensi ekonomi Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen dari nilai potensi kawasan ASEAN secara keseluruhan. 

Di masa pandemi ini, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pengaplikasian teknologi digital sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan juga negara, terutama di sektor ekonomi digital.  

Peluang-peluang tersebut, jelas Rerie, harus bisa ditangkap dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh bangsa dan negara ini.     y G Plate mengakui, saat ini pemerintah sedang menyiapkan peta jalan digitalisasi nasional. 

Saat ini, menurut Johnny, pemerintah sedang melakukan pengkajian lintas sektoral dengan berpatokan pada praktik digitalisasi di 42 negara. Pengkajian itu, jelas dia, antara lain terkait penggunaan sejumlah payung hukum dan integrasi dengan Industri 4.0.

Salah satu dari langkah tersebut, jelasnya, pemerintah sedang melakukan transformasi digital lewat percepatan integrasi pusat data nasional. "Saat ini kita butuh satu data. Persoalannya saat ini dari 2.700 sumber data dan hanya 3 persen yang memenuhi standar dunia," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement