Rabu 14 Apr 2021 22:31 WIB

Pasien Covid-19 Puasa Ramadan, Boleh Gak Sih?

Puasa Ramadan wajib bagi yang mampu, artinya tidak sedang sakit.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Pasien Covid-19 Puasa Ramadan, Boleh Gak Sih?
Pasien Covid-19 Puasa Ramadan, Boleh Gak Sih?

Marhaban Ya Ramadan, selamat datang bulan Ramadan. Bulan di mana setiap umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa.

Sama seperti tahun sebelumnya, bulan puasa tahun ini masih dihantui Covid-19. Setiap hari, ada saja yang terinfeksi virus corona.

Berkaitan dengan puasa, apakah boleh penderita covid-19 berpuasa? Temukan jawabannya dari ulasan berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Puasa 2021 dan Tips Lancar Berpuasa Ramadhan Biar Berkah

 

 

Syarat Wajib Puasa Ramadan 

Salah satu syarat wajib puasa Ramadan adalah mampu. Artinya orang yang menjalankan ibadah puasa harus sehat secara jasmani dan rohani.

Tidak sakit dan tidak melakukan perjalanan jauh atau musafir. Bila sedang sakit atau bepergian jauh, maka diperbolehkan tidak berpuasa.

Namun demikian, wajib mengganti puasa yang ditinggalkan di lain waktu sebelum Ramadan tahun berikutnya tiba. Begitupula dengan pasien covid-19. Boleh tidak berpuasa tergantung kondisi fisik, serta pengobatan yang tengah dijalani.

Isolasi Mandiri

Pasien Covid-19 yang Boleh Berpuasa dan Tidak 

Meski puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib, namun ada beberapa pengecualian, yakni sakit dan melakukan perjalanan jauh. Penderita covid-19 yang boleh tidak berpuasa, antara lain:

  • Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan beberapa gejala berat, seperti sesak napas, demam hingga 38 derajat celcius
  • Pasien positif covid-19

Alasannya karena ibadah puasa yang dilakukan umat muslim biasanya sehari penuh. Dari mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari tidak makan dan minum.

Penderita covid-19 kebanyakan menderita deman, sehingga rentan mengalami dehidrasi atau kekurangan cairan. Bila dipaksakan berpuasa, maka berisiko dehidrasi akut dan semakin memperburuk kondisi pasien.

Pasien PDP maupun yang sudah positif dengan gejala berat harus mendapat perawatan intensif di pusat pelayanan kesehatan atau rumah sakit. Mereka perlu diinfus dan mengonsumsi obat, serta makanan bergizi agar imun tubuh yang drop kembali pulih.

Sementara pasien yang diperbolehkan puasa, adalah:

  • ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang memiliki gejala ringan, seperti batuk dan pilek tanpa demam
  • OTG (Orang Tanpa Gejala) yang memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi covid.

Mengapa demikian?

Itu karena daya tahan tubuh ODP dan OTG masih dianggap cukup kuat, sehingga aman bila harus menjalankan ibadah puasa. Terlebih bagi OTG, sebab kelompok ini cenderung lebih tahan saat melawan virus dalam tubuh dan terbukti tidak menimbulkan gejala.

Selain itu, berpuasa di bulan Ramadan, termasuk tidak merokok dapat meningkatkan imunitas tubuh dan mampu menangkal terjadinya peradangan.

Tentu saja kalau para ODP dan OTG ini tidak merokok, bukan hanya organ paru-paru tetap sehat, tetapi juga menurunkan risiko infeksi Covid-19, serta derajat keparahannya.

Baca Juga: Panduan Resmi Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021 dari Kementerian Agama

Fatwa MUI

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di bulan Ramadan dan Syawal 1442 H, bahwa:

Orang Islam yang sedang sakit, seperti terkena covid-19 dan dikhawatirkan kesehatannya terganggu jika berpuasa, maka boleh tidak puasa. Namun mengganti atau meng-qadha puasa yang ditinggalkan di hari lain ketika sudah sembuh.

Isolasi Mandiri

Pasien Covid-19 Mau Puasa? Perhatikan Hal Ini

Memang hanya gejala ringan, bahkan tidak ada gejala, namun sebaiknya para ODP dan OTG yang ingin berpuasa perhatikan hal ini:

  • Konsultasi terlebih dahulu dengan dokter, terutama yang punya riwayat penyakit tertentu
  • Konsumsi air dan makanan yang cukup selama sahur dan berbuka
  • Sempatkan olahraga atau aktif bergerak
  • Istirahat yang cukup
  • Melakukan isolasi mandiri
  • Menjalankan ibadan dari rumah.

Bila muncul gejala yang lebih berat atau makin buruk, segera batalkan puasa dan hubungi hotline Covid-19 di nomor 119 ext 9.

Baca Juga: Ngabuburit Jajan Takjil, Ini Tips Memilih Makanan yang Aman

Saran Satgas Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 dalam keterangan resminya mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap sistem imunitas tubuh meski berpuasa di bulan Ramadan.

Banyak studi menunjukkan puasa setidaknya selama 3 hari akan efektif membantu proses peremajaan sistem imun melalui produksi sel darah putih baru.

Imunitas juga dapat diperkuat dengan upaya lainnya:

  • Menjaga asupan yang berkualitas. Mulai dari mengkonsumsi makanan tinggi karbohidrat sebagai sumber kalori, seperti nasi, roti, dan lainnya
  • Makanan lain yang bisa dimakan setiap hari, seperti telur, ikan, atau daging harus dikonsumsi dan menjadi sumber protein yang merupakan pembentuk imun dan jaringan tubuh lainnya
  • Jangan lupa makan sayur dan buah secara rutin untuk mendapatkan mikronutrien esensial
  • Saat berbuka puasa, hindari makan makanan tinggi lemak, seperti gorengan, gajih, serta mengurangi konsumsi gula dari takjil dan makanan penutup
  • Olahraga yang dapat menjaga keseimbangan metabolisme tubuh. Karena olahraga mampu meningkatkan output cairan dari tubuh. Namun disarankan, berolahraga setelah sahur, sebelum berbuka, atau 1-2 jam setelah berbuka puasa
  • Durasi olahraga juga dibatasi kurang dari 2 jam untuk mengoptimalkan pembentukan dan fungsi sistem imun
  • Cairan yang diasup juga pun harus ditingkatkan 1,5 sampai 2 kali lipat dibandingkan biasa

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Meningkatkan daya tahan tubuh selama bulan puasa adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan. Perbanyak mencuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan.

Baca Juga: Tolak Vaksinasi Covid-19, Kena Sanksi Bansos Dicabut sampai Dipenjara

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement