Rabu 14 Apr 2021 17:00 WIB

Pemudik Nekat Langgar Larang Mudik, Ini Tindakan Kepolisian

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku yaitu tanggal 6-17 Mei 2021.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono
Foto: Dok Polri
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan akan memutarbalikan kendaraan pemudik ke daerah asalnya saat larangan mudik Lebaran 2021 berlaku yaitu tanggal 6-17 Mei 2021.

"Kita hanya memutarbalikkan kendaraan pemudik ke daerah asalnya," kata Irjen Pol Istiono di Cirebon, Rabu (14/4), saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.

Baca Juga

Istiono mengatakan operasi Ketupat 2021 yang akan digelar dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, akan lebih mengedepankan pada sisi humanis.Untuk itu ketika ada warga yang masih membandel akan mudik ke kampung halamannya, maka dipastikan hanya diputarbalikkan saja, tanpa ada sanksi lainnya.

"Operasi ini (Ketupat 2021) kemanusiaan dan tindakan kita humanis," tuturnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement